Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

KAI Daop 7 Tutup Perlintasan Rawan di Blitar, Keselamatan Jadi Prioritas

 


MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - PT KAI Daop 7 Madiun kembali menutup perlintasan sebidang berisiko tinggi di wilayah Blitar. Penutupan dilakukan di JPL 203 Km 125+8/9 yang berada di Dusun Sanankulon, Desa Sanankulon, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.



Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya normalisasi jalur untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api (KA) dan pengguna jalan. Kegiatan dilaksanakan melalui kolaborasi Tim PAM 7 Madiun dan Tim JR 7.11 Blitar.



Proses penutupan diawali dengan safety briefing, dilanjutkan pematokan permanen serta pemasangan palang dari rel sebagai penanda bahwa perlintasan tersebut tidak lagi dapat dilalui kendaraan.



Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan penutupan dilakukan setelah koordinasi dengan DJKA Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya, Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, serta Satlantas Polres Blitar.



“Keselamatan adalah prioritas utama. Perlintasan sebidang memiliki risiko tinggi, terlebih yang tidak dijaga dan tidak memenuhi syarat teknis. Penutupan ini langkah preventif untuk melindungi masyarakat dan meminimalkan gangguan perjalanan KA,” ujarnya.



Penutupan perlintasan sebidang juga memiliki dasar hukum kuat. Antara lain UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang menegaskan perpotongan jalur KA dan jalan pada prinsipnya tidak sebidang, serta UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mewajibkan pengguna jalan mendahulukan perjalanan KA. Pelanggaran di perlintasan dapat dikenai sanksi kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp750 ribu.



Urgensi penutupan didorong data kecelakaan yang masih cukup tinggi. Sepanjang 2025, tercatat 24 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang dan jalur KA di wilayah Daop 7 Madiun. Mayoritas disebabkan faktor manusia, seperti menerobos palang atau mengabaikan sinyal saat kereta melintas.



KAI mengimbau masyarakat mendukung langkah tersebut demi keselamatan bersama dan selalu menggunakan perlintasan sebidang resmi. (KR - Agung Marsudi)

IKLAN

Recent-Post