Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Infrastruktur Jadi Prioritas, Pemkab Ngawi Rumuskan Pembangunan 2027


NGAWI (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Pemkab Ngawi mulai merumuskan arah pembangunan daerah tahun 2027. Langkah tersebut ditandai dengan digelarnya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Saerah (RKPD) Ngawi 2027 di Pendapa Wedya Graha, Selasa (10/3/2026) lalu.


Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengatakan rancangan pembangunan tahun 2027 akan mengoptimalkan program pembangunan yang telah berjalan pada 2026. "Seperti program rumah tidak layak huni, penyediaan air bersih hingga infrastruktur jalan," ujarnya.


Salah satu target utama yang ingin dicapai adalah peningkatan kemantapan jalan di Kabupaten Ngawi hingga mencapai 98 persen. Saat ini, tingkat kemantapan jalan berada di kisaran 96-97 persen. Masih terdapat sekitar dua persen ruas jalan yang membutuhkan intervensi pemerintah pusat melalui program Intruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah. Bebebrapa ruas jalan yang diusulkan antara lain Karangjati - Rejuno dan Bangunrejo - Gembol Karanganyar. "Kalau kemantapan jalan sudah hampir selesai, maka di 2027 masuk ke kegiatan jalan poros desa," jelas Ony.


Selain pembangunan infrastruktur, Pemkab Ngawi juga akan mengoptimalkan sejumlah program strategis nasional yang dicanangkan pemerintah pusat. Program tersebut antara lain Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Makan Bergizi Gratis (MBG), serta Sekolah Rakyat (SR). "Program prioritas pemerintah pusat akan kami optimalkan di daerah agar dampaknya benar-benar dirasakan oleh rakyat," ucapnya.


Sementara itu, Kepala Bappeda Ngawi Indah Kusumawardhani menjelaskan Musrenbang RKPD merupakan bagian dari sistem perencanaan pembangunan daerah. Forum tersebut melibatkan berbagai pihak sebagai bentuk pendekatan partisipatif dalam penyusunan program pembangunan. "Musrenbang ini merupakan aktualisasi pendekatan partisipatif dalam penyusunan RKPD Ngawi Tahun 2027," terangnya.


Dalam rancangan  awal, RKPD Ngawi 2027 memuat 244 program, 695 kegiatan, serta 2.553 subkegiatan dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp 2,24 triliun. "Hasil pembahasan akan menjadi bahan verifikasi akhir oleh TAPD sebelum ditetapkan sebagai dokumen RKPD Ngawi 2027," pungkasannya. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Radar Madiun. (KR-FEB/AS)

IKLAN

Recent-Post