Keselamatan Pasien Prioritas Utama dalam Pelayanan Kesehatan, RSUD Dungus Gelar Pelatihan IHT Keselamatan Pasien dan Manajemen Risiko
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dungus menyelenggarakan In House Training (IHT) Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) serta Manajemen Risiko (Manrisk) di Aula Wilis RSUD Dungus pada Selasa, 3 Maret 2026 lalu.
Kepala Seksi Keperawatan dan Kebidanan RSUD Dungus, Sumiyati, membawakan materi Keselamatan Pasien dan IKP. Selain itu ada dr. Helmi Azmi Putra yang menyampaikan materi tentang Peningkatan Mutu, serta perawat Lina Novianawati yang menyampaikan materi Manajemen Risiko.
Dalam pemaparannya, Sumiyati menegaskan bahwa keselamatan pasien merupakan prioritas utama dalam pelayanan kesehatan sebagaimana diatur dalam Permenkes Nomor 11 Tahun 2017 dan Permenkes Nomor 1691/MENKES/PER/VII/2011. Setiap insiden yang tidak disengaja dan berpotensi menimbulkan cedera harus diidentifikasi, dilaporkan, serta dianalisis secara sistematis guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang. “Keselamatan pasien adalah tanggung jawab kita bersama. Setiap insiden, sekecil apa pun, harus dilaporkan dan dianalisis agar tidak terulang kembali. Tujuannya bukan untuk menyalahkan individu, tetapi untuk memperbaiki sistem,” ujar Sumiyati.
Materi yang disampaikan meliputi jenis-jenis insiden keselamatan pasien, antara lain Kejadian Sentinel, Kejadian Tidak Diharapkan (KTD), Kejadian Tidak Cedera (KTC), Kejadian Nyaris Cedera (KNC), serta Kondisi Potensial Cedera (KPC), termasuk tata cara penentuan grading risiko dan langkah investigasi insiden melalui metode Root Cause Analysis (RCA), baik sederhana maupun komprehensif. “Dengan RCA, kita tidak berhenti pada penyebab langsung, tetapi menggali hingga akar masalah pada sistem. Dari situlah lahir rekomendasi perbaikan yang konkret dan berkelanjutan,” tambahnya.
Melalui kegiatan IHT ini, Sumiyati berharap seluruh tenaga kesehatan semakin memahami pentingnya budaya mutu dan keselamatan pasien, memperkuat manajemen risiko, serta meningkatkan kualitas pelayanan secara berkesinambungan demi terwujudnya pelayanan kesehatan yang aman, profesional, dan bermutu. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh RRI Madiun. (KR-FEB/AS)
