Mobil Lab BPOM Uji Takjil di CFD Caruban, Sampel Didominasi Hasil Aman
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Suasana ngabuburit di Caruban Fusatnya Djajanan (CFD) di Jl. MT Hariono, Depan Alun-Alun Reksogati Caruban, Kabupaten Madiun pada hari ke-15 Ramadan, Kamis sore (5/3/2026) lalu, tampak berbeda. Di sela deretan stan pedagang takjil yang ramai dikunjungi masyarakat, terparkir sebuah Mobil Laboratorium Keliling (Labkel) milik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya.
Kehadiran mobil tersebut menjadi bagian dari kegiatan pengawasan pangan takjil selama bulan Ramadan serta menjelang Idulfitri 2026/1447 Hijriah. Kepala Balai Besar BPOM Surabaya Yudi Noviandi turun langsung ke lapangan bersama jajaran staf. Mereka didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun Heri Setyana beserta tim, perwakilan Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Madiun.
Tim gabungan kemudian berkeliling ke sejumlah stan pedagang di kawasan Caruban Fusatnya Djajanan (CFD) untuk mengambil sampel makanan yang dijual kepada masyarakat. “Kami melakukan sampling dan pengujian terhadap 30 produk pangan yang dijual pedagang takjil di kawasan ini,” ujar Yudi Noviandi saat ditemui di lokasi. Produk yang diuji antara lain olahan usus, martabak, dimsum, bakso, tahu, sempol, cincau, sushi, botok, cecek, sosis ikan, kulit ayam hingga kerupuk. Sampel-sampel tersebut kemudian diuji langsung menggunakan mobil laboratorium keliling untuk mendeteksi kemungkinan adanya bahan berbahaya.
Yudi Noviandi, menyampaikan pengujian difokuskan untuk mengetahui apakah terdapat kandungan bahan berbahaya seperti formalin, boraks, maupun pewarna berbahaya dalam makanan.“Dari hasil pengujian sementara, terdapat dua sampel yang reaktif diduga mengandung boraks, yakni pada komoditas kerupuk. Namun temuan ini masih perlu dilakukan uji lanjutan untuk memastikan kandungannya,” jelasnya.
Sementara itu, 28 sampel lainnya dinyatakan aman dan tidak terdeteksi mengandung bahan berbahaya. “Untuk produk lain seperti usus, martabak, dimsum, bakso, tahu, sempol, sosis, cincau, botok, cecek, sosis ikan hingga kulit ayam, hasilnya aman,” tambahnya.
Atas temuan tersebut, BPOM akan menyusun laporan resmi kepada Bupati Madiun sebagai bahan tindak lanjut oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. “Nanti akan kami sampaikan melalui surat kepada Pak Bupati, kemudian dapat ditindaklanjuti oleh dinas terkait untuk melakukan pembinaan kepada pelaku usaha,” katanya.
Yudi Noviandi menjelaskan, pengawasan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peresmian unit kerja baru BPOM di wilayah Madiun. “Besok (Jumat, 6/3/2026) akan dilaksanakan peresmian Loka POM di Kabupaten Madiun. Kantornya sementara berada di kompleks Pendopo Kabupaten Madiun. Peresmian akan dilakukan secara hybrid dan dihadiri Bupati Madiun,” ungkapnya.
Dengan hadirnya kantor baru tersebut, pengawasan pangan di wilayah Madiun diharapkan dapat dilakukan lebih intensif, termasuk selama bulan Ramadan. “Pengawasan seperti ini sebenarnya rutin dilakukan di hampir seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur, terutama saat Ramadan,” ujarnya.
Yudi Noviandi juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak menggunakan bahan berbahaya seperti boraks dalam proses pembuatan makanan. Menurutnya, penggunaan boraks sering dilakukan untuk membuat tekstur makanan lebih renyah. Padahal, bahan tersebut dilarang digunakan dalam pangan karena dapat membahayakan kesehatan. “Jika dikonsumsi terus-menerus, boraks dapat menyebabkan kerusakan ginjal. Karena itu kami menyarankan pelaku usaha menggunakan bahan tambahan pangan yang aman,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun Heri Setyana menyambut baik kegiatan pengawasan yang dilakukan BPOM bersama pemerintah daerah. “Ini kegiatan yang sangat positif karena semakin memperkuat keyakinan masyarakat terhadap keamanan pangan yang mereka konsumsi,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun Heri Setyana menyampaikan, kegiatan pengawasan seperti ini sebenarnya juga rutin dilakukan oleh Dinas Kesehatan, baik secara terjadwal maupun insidental. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun Heri Setyana menambahkan, apabila hasil uji lanjutan nantinya memastikan adanya kandungan boraks, maka pemerintah daerah akan melakukan pembinaan terhadap pedagang.“Tentu nanti kita lakukan pembinaan. Tidak hanya terkait penggunaan boraks, tetapi juga mengenai cara penyajian makanan yang higienis, seperti makanan harus ditutup dan pedagang menggunakan perlengkapan yang sesuai,” pungkasnya. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Madiun. (KR-YUN/AS)

