Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Kolaborasi Pemdes dan BPD Jadi Fondasi Desa Maju


MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Bertempat di Pendopo Kecamatan Balerejo telah dilaksanakan kegiatan Sarasehan Harmonisasi Perangkat Desa dan BPD sebagai Kunci Utama Pembangunan Desa yang Berkelanjutan. Senin (2/3/2026) lalu. Sarasehan yang diikuti oleh kurang lebih 108 orang dari 18 desa se-Kecamatan Balerejo tersebut bertujuan guna terwujudnya visi bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 dan Kabupaten Madiun Bersahaja 2030. 


Selain itu, meningkatkan pemahaman dan penerapan tugas pokok dan fungsinya, baik sebagai kepala desa, perangkat desa, lembaga desa maupun sebagai PPKD (Pelaksana Pengelola Keuangan Desa) agar dilaksanakan dengan baik tanpa mengabaikan fungsi yang lain. Seperti halnya yang disampaikan oleh Camat Balerejo, Suci Wuryani dalam laporannya.



Camat Balerejo, Suci Wuryani menambahkan kegiatan ini juga untuk meminimalisir permasalahan di kemudian hari, dan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik. “Membuat masyarakat merasa dihargai , dimengerti, dan diperlakukan dengan penuh empati, bukan hanya dilayani secara prosedur, tetapi dilayani dengan hati. Yang lebih kita kenal dengan 5S (Sapa, Senyum, Salam, Sopan dan Santun)”, papar Camat Balerejo, Suci Wuryani.


Camat Balerejo, Suci Wuryani berharap agar semua aparat pemerintah yang ada di desa, khususnya wilayah Kecamatan Balerejo agar bisa bekerja dengan penuh kesadaran dan rasa cinta, melibatkan kombinasi aturan disiplin diri, manajemen waktu, etika profesional dan efisiensi.“Komitmen Pemerintah Desa se-Kecamatan Balerejo menjadi pemimpin IDOLA (Integritas, Dedikasi, Obyektif, Loyal dan Adil) Kabupaten Madiun yang Bersahaja”, tutupnya.



Sementara itu, Bupati Madiun Hari Wuryanto menyampaikan bahwa desa merupakan ujung tombak pembangunan nasional, yang sangat ditentukan oleh sinergi antara perangkat desa dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa). “Harmonisasi bukan hanya sekedar hubungan kerja formal, tetapi dilandasi dengan komunikasi, saling menghargai peran, dan tujuan bersama demi kesejahteraan masyarakat”, ujar Bupati Madiun.



Adapun peran dan fungsi perangkat desa, diantaranya melakukan penyusunan dan pelaksanaan APBDes, pelayanan administrasi masyarakat, pelaksanaan pembangunan fisik dan non-fisik, pengelolaan keuangan desa, serta pembinaan kemasyarakatan. Disamping itu, peran dan fungsi BPD yaitu membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa, serta mengawal transparansi dan akuntabilitas.


Lebih lanjut, Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan bahwa harmonisasi adalah sebagai pondasi pembangunan desa berkelanjutan yang mencakup, ekonomi, sosial, lingkungan dan tata kelola. Untuk strateginya dalam mewujudkan harmonisasi bisa dilakukan dengan penyusunan tata tertib kerja bersama, forum koordinasi rutin perangkat desa dan BPD, pelatihan peningkatan kapasitas, melakukan mediasi cepat jika terjadi perbedaan pendapat, serta mengedepankan musyawarah mufakat.Dengan begitu, maka akan meningkatkan pemerintahan yang stabil, pembangunan lancar, masyarakat sejahtera, serta desa mandiri dan berkelanjutan. “Desa yang maju bukan karena besarnya anggaran, tetapi karna kuatnya kolaborasi”, ungkap Bupati Madiun. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Madiun. (KR-YUN/AS)

IKLAN

Recent-Post