Dana Ketahanan Pangan Desa Durenan Belum Cair, BUMDes Siapkan Strategi Usaha Berkelanjutan
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Program Dana Ketahanan Pangan di Desa Durenan, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, hingga kini masih menunggu proses pencairan. Kendala utama yang dihadapi adalah belum terbitnya Nomor Induk Berusaha (NIB), yang menjadi salah satu syarat administratif dalam pengelolaan usaha desa.
MESKI demikian, jajaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat menilai kondisi tersebut bukan hambatan besar. Pihak pengelola justru memanfaatkan waktu yang ada untuk menyusun konsep usaha yang matang agar anggaran yang nantinya diterima benar-benar produktif dan tidak menimbulkan kerugian.
DIREKTUR BUMDes Desa Durenan, Nurdiansyah, menyampaikan bahwa tim pengelola saat ini tengah mencari berbagai ide usaha yang potensial dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.
MENURUTNYA, BUMDes harus menjadi ujung tombak pemerintahan desa dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Karena itu, setiap langkah investasi dan pengelolaan anggaran harus dilakukan secara hati-hati, terukur, serta berorientasi pada keuntungan jangka panjang bagi masyarakat.
SELAIN menyiapkan konsep usaha internal, pihak BUMDes juga membuka peluang kerja sama dengan investor dari kalangan masyarakat maupun pihak luar desa. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat modal usaha, memperluas jaringan bisnis, serta mempercepat pengembangan unit-unit usaha desa yang produktif.
PEMERINTAH desa disebut memberikan dukungan penuh terhadap penguatan BUMDes sebagai instrumen ekonomi kerakyatan. Harapannya, ke depan Desa Durenan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD), sehingga pembangunan desa tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah pusat maupun daerah.
DENGAN semangat kolaborasi dan perencanaan matang, Direktur BUMDes bersama tim optimistis mampu membawa BUMDes Desa Durenan menjadi motor penggerak ekonomi baru di wilayah Kecamatan Gemarang serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (KR - Saiful Arif)


