Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Refund 100 Persen untuk Tiket KA Terdampak

 


MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memastikan pengembalian dana tiket sebesar 100 persen bagi pelanggan kereta api jarak jauh yang terdampak peristiwa di wilayah Stasiun Bekasi Timur. Kebijakan ini diberikan sebagai bentuk pemenuhan hak pelanggan di tengah situasi operasional yang terganggu.


HINGGA 28 April 2026, tercatat sebanyak 362 tiket telah berhasil direfund. Jumlah tersebut terdiri atas 173 tiket KA Madiun Jaya relasi Madiun–Pasarsenen dan 189 tiket KA Singasari relasi Blitar–Pasarsenen.


TOHARI, Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas keterlambatan perjalanan yang terjadi akibat insiden tersebut.





SEJUMLAH perjalanan mengalami keterlambatan signifikan. KA Madiun Jaya relasi Pasarsenen–Madiun tiba di Stasiun Madiun pukul 14.13 WIB dengan keterlambatan 483 menit. Sementara itu, KA Argo Semeru tercatat mengalami keterlambatan 127 menit saat berada di Stasiun Maguwo.




KEBIJAKAN refund diberikan penuh di luar bea pesan bagi pelanggan yang membatalkan perjalanan akibat keterlambatan, penundaan lebih dari satu jam, perubahan rute, maupun pelanggan yang memilih tidak menggunakan kereta pengganti atau moda lanjutan.


PENGEMBALIAN juga berlaku untuk tiket pulang-pergi, tiket lanjutan (connecting), serta tiket layanan KAI Group dalam satu kode booking yang terdampak.



BAGI pelanggan yang tetap melanjutkan perjalanan menggunakan kereta pengganti dengan kelas yang sama atau lebih tinggi, tidak dikenakan biaya tambahan. Apabila perjalanan tidak dapat diteruskan hingga stasiun tujuan, KAI akan mengupayakan moda lanjutan. Jika moda tersebut tidak tersedia, pengembalian tiket tetap dilakukan secara penuh.


PROSES refund dapat diajukan melalui loket stasiun, Contact Center 121, maupun aplikasi Access by KAI untuk perjalanan yang dibatalkan perusahaan. Pengajuan refund diberikan hingga tujuh hari sejak jadwal keberangkatan pada tiket, dengan proses pencairan dana diupayakan selesai maksimal 1 x 24 jam.


SELAIN tiket perjalanan, pengembalian bea bagasi juga diberikan penuh bagi pelanggan yang tidak melakukan perjalanan. KAI mengimbau pelanggan yang membutuhkan informasi lebih lanjut untuk menghubungi layanan resmi melalui WhatsApp 0811-2223-3121 atau Call Center 121. (KR - Agung Marsudi)

IKLAN

Recent-Post