Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Pemkab Ngawi Kirim RDF ke Pabrik, Kurangi Sampah


NGAWI (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Pemerintah Kabupaten Ngawi melakukan pengiriman RDF (Refuse Derived Fuel) untuk kebutuhan bahan bakar pabrik. Pengiriman dari TPA Selopuro Karangjati menuju ke PT. Indocement Tunggal Prakarsa, Grobogan, Jawa Tengah.


RDF adalah bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari pengolahan sampah padat rumah tangga melalui proses pemilahan, pencacahan, dan pengeringan untuk menurunkan kadar air di bawah 25% dan menaikkan nilai kalor.


Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menyampaikan pengiriman perdana untuk mengetahui spesifikasi RDF sudah sesuai kebutuhan pabrik atau belum. Bila telah sesuai, Pemkab Ngawi akan menyiapkan regulasinya. Hal ini juga dapat menjadi potensi PAD. "Jadi regulasi mulai daripada TPA ini dijadikan UPT terus harga dari RDF itu kita formulasikan kepada peraturan bupati sehingga ini bisa menjadi tambahan PAD kita PAD di pemerintah daerah"kata Ony.


Ony Anwar Harsono melanjutkan yang lebih penting yakni dengan adanya RDF yang dapat dikirim ke pabrik maka dapat mengurangi sampah di TPA. Terlebih bila dapat memproses hingga kirim 3 sampai 5 ton per hari. Hal ini dapat mengurangi 25 persen sampah yang masuk di TPA serta mendapat tambahan nilai ekonomis. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh RRI Madiun. (KR-FEB/AS)

IKLAN

Recent-Post