Tekankan Disiplin dan Integritas, Pemkab Madiun Gelar Pengambilan Sumpah/Janji 93 PNS
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar penyerahan keputusan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekaligus pengambilan sumpah/janji PNS Tahun 2026 di Pendopo Mudagraha Kabupaten Madiun, Kamis (9/4/2026) lalu. Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Madiun Hari Wuryanto, Wakil Bupati Purnomo Hadi, Penjabat Sekretaris Daerah Sigit Budiarto, serta para kepala OPD di lingkungan Pemkab Madiun. Sebanyak 93 PNS resmi diambil sumpahnya, terdiri dari 87 formasi umum, 1 lulusan IPDN, dan 5 lulusan Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Madiun Heru Kuncoro dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dalam manajemen kepegawaian. Selain sebagai penyerahan SK, momentum ini juga menjadi penguatan komitmen, integritas, dan tanggung jawab sebagai aparatur negara. “Kegiatan ini menjadi landasan moral dan hukum bagi PNS dalam menjalankan tugas secara profesional dan beretika, guna mewujudkan visi Kabupaten Madiun Bersahaja: Bersih, Sehat, dan Sejahtera,” ujarnya.
Namun demikian, BKPSDM juga menyoroti sejumlah evaluasi di lapangan. Masih ditemukan adanya penurunan kinerja setelah status CPNS berubah menjadi PNS, termasuk pelanggaran disiplin seperti manipulasi absensi hingga ketidakpatuhan terhadap perintah atasan. “Kami berharap hal-hal seperti ini tidak terjadi pada PNS yang baru diambil sumpahnya. Disiplin dan tanggung jawab harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Dalam sambutannya, Bupati Hari Wuryanto menegaskan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen pengabdian kepada masyarakat. “Menjadi PNS bukan tentang status, seragam, atau gaji. Ini tentang pengabdian dan tanggung jawab,” ujarnya.
Selanjutnya, ia juga mengingatkan pentingnya nilai dasar ASN BerAKHLAK, mulai dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, hingga kolaboratif. Menurutnya, disiplin merupakan “napas birokrasi” yang tidak bisa ditawar. Tanpa disiplin, kinerja akan menurun dan kepercayaan masyarakat akan hilang. “Kepercayaan itu mahal. Sekali hilang, sulit untuk kembali. Maka jaga betul integritas dan amanah jabatan,” tandasnya.
Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya bekerja tidak hanya dengan rajin, tetapi juga cerdas dan adaptif terhadap perkembangan teknologi di era globalisasi. Dalam sesi wawancara, Kepala BKPSDM mengungkapkan bahwa kebutuhan ASN di Kabupaten Madiun masih cukup tinggi, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis. Namun, keterbatasan anggaran menjadi kendala utama. “Tahun 2027 belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen. Jadi kita harus menyesuaikan kebutuhan dengan kemampuan anggaran,” jelasnya.
Disebutkan pula, pada tahun 2026 terdapat sekitar 383 ASN yang memasuki masa pensiun. Untuk mengatasi kekurangan tersebut, Pemkab Madiun mengoptimalkan kinerja melalui pembentukan tim di masing-masing OPD. Sementara itu, terkait rekrutmen ASN ke depan, pihaknya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat. Usulan formasi tetap diajukan, namun jumlah penerimaan bergantung pada hasil koordinasi dengan kementerian.
Bupati juga menyinggung kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN sebagai tindak lanjut kebijakan pusat. Ia menegaskan bahwa disiplin tetap menjadi kunci utama dalam pelaksanaannya. Ia memastikan pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan, tetap berjalan normal dan tidak terdampak kebijakan WFH. “ASN harus tetap bekerja dari rumah sesuai titik lokasi. Jangan sampai disalahgunakan. Kalau melanggar, akan merugikan diri sendiri,” ujarnya. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Madiun. (KR-FEB/AS)







