Perkuat Layanan Cepat untuk Masyarakat dan Investor, Pemkab Madiun Perpanjang Komitmen MPP
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Pemerintah Kabupaten Madiun resmi memperpanjang kerja sama Mal Pelayanan Publik (MPP) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kamis (4/6/2026) lalu.
Evaluasi ini dihadiri langsung oleh Bupati Madiun Hari Wuryanto beserta jajaran Forkopimda, OPD, BUMN, BUMD, dan lembaga mitra lainnya.
Sejak didirikan pada tahun 2020, MPP berfungsi sebagai pusat pelayanan yang terintegrasi, mudah, dan cepat demi mendukung kemudahan berusaha serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Selain perpanjangan komitmen, Pemkab Madiun juga meluncurkan Buku Saku Pelayanan MPP sebagai panduan resmi bagi petugas di lapangan.
Bupati Madiun menegaskan bahwa optimalisasi pelayanan perizinan di MPP merupakan tolak ukur keberhasilan pemerintah dalam memberikan kepastian dan kenyamanan bagi masyarakat serta investor. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Madiun. (KR-FEB/AS)






