Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Waspada El Nino, BPBD Madiun Siapkan Langkah Mitigasi dan Pasokan Air Bersih untuk Wilayah Rawan Kekeringan


MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madiun menyiapkan sejumlah langkah mitigasi menyusul prediksi BMKG terkait potensi dampak fenomena El Nino pada musim kemarau tahun ini. Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Madiun, Boby Saktia Putra Lubis, menyampaikan pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada desa-desa yang berpotensi mengalami dampak kekeringan. “Menghadapi prediksi dari BMKG terhadap El Nino ini, di BPBD Kabupaten Madiun, dalam waktu dekat akan melaksanakan sosialisasi-sosialisasi terhadap desa-desa yang berkemungkinan akan berdampak di musim kemarau ini,” ujarnya, Selasa 2 Juni 2026 lalu.


Selain itu, BPBD Kabupaten Madiun juga telah menyiapkan langkah mitigasi berbasis peta kerawanan kekeringan untuk mengantisipasi dampak musim kemarau tahun ini. “Langkah-langkah upayanya kita sudah memiliki peta untuk kerawanan kekeringan. Jadi, nanti dari peta kerawanan ini langkah pertama kita akan membuat surat edaran dulu. Surat edaran ke kecamatan dan diharapkan nanti kecamatan akan menyampaikan ke desa-desa. Apabila ada dampak dari kekeringan ini segera melaporkan ke BPBD. Langkah kedua, kita akan mengambil sampel terhadap desa-desa yang sangat berpotensi kekeringan ini. Untuk desa-desa yang kategori pertama ini nanti akan kita laksanakan sosialisasi,” kata Boby.


Melalui sosialisasi tersebut, BPBD Kabupaten Madiun akan mengajak masyarakat mengelola penggunaan air secara lebih bijak selama musim kemarau. Masyarakat diimbau memprioritaskan penggunaan air untuk kebutuhan sehari-hari agar ketersediaan air tetap terjaga ketika debit sumber air mulai menurun.


Sebagai bagian dari kesiapsiagaan, BPBD Kabupaten Madiun juga menyiapkan dukungan logistik berupa tandon air yang akan ditempatkan di wilayah terdampak apabila terjadi kekeringan. Penyaluran air bersih nantinya dilakukan melalui kerja sama dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) apabila terdapat desa yang membutuhkan pasokan air bersih. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh RRI Madiun. (KR-FEB/AS)

IKLAN

Recent-Post