Sengketa Bantuan UPPO Rp200 Juta di Madiun Berakhir Damai, Dinas Pertanian Pastikan Tak Ada Penyimpangan
MADIUN (KR) Polemik bantuan Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) senilai Rp200 juta di Dusun Mutih, Kelurahan Wungu, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, akhirnya tuntas melalui mediasi terbuka yang digelar di Balai Kelurahan Wungu, Rabu (17/6/2026).
PERTEMUAN yang melibatkan Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun, pemerintah kelurahan, penyuluh pertanian, serta pengurus dan anggota Kelompok Tani Iki Mutih Sidomulyo menghasilkan kesepakatan penyelesaian secara kekeluargaan.
KEPALA Kelurahan Wungu, Toha, menegaskan seluruh administrasi dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) program telah lengkap dan sesuai ketentuan. Sementara itu, Dinas Pertanian memastikan delapan ekor sapi bantuan yang hilang diketahui mati akibat wabah penyakit secara bertahap dalam kurun dua tahun dan tidak ditemukan indikasi penjualan maupun penyimpangan.
KABID Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun, Zainul Aripin, SP., M.Agr., meminta kelompok tani mengambil pelajaran dari persoalan tersebut dan menjaga aset negara yang masih tersedia, seperti mesin pencacah pakan dan kendaraan roda tiga.
DENGAN adanya keterbukaan informasi dari seluruh pihak dan tidak ditemukannya unsur pelanggaran, persoalan bantuan UPPO di Kelurahan Wungu resmi dinyatakan selesai secara damai, sekaligus menjadi contoh pentingnya transparansi dan komunikasi dalam pengelolaan program bantuan pemerintah. (KR-SAIFUL ARIF)
