Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

KAI Daop 7 Beri Penghargaan kepada Aris Susanto, Cegah Potensi Kecelakaan di Perlintasan Mengkreng



MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memberikan penghargaan kepada Aris Susanto atas kepedulian dan kesigapannya dalam membantu mencegah potensi kecelakaan di perlintasan sebidang JPL 303A Mengkreng. Apresiasi tersebut disampaikan dalam Apel Pagi Pembinaan Pegawai di Kantor Daop 7 Madiun, Senin (27/7/2026).

APEL dipimpin Deputy Daop 7 Madiun Alam Prasetyo dan diikuti jajaran manajemen serta seluruh pekerja di lingkungan Daop 7 Madiun. Selain menjadi sarana evaluasi dan pembinaan, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk memperkuat budaya keselamatan di lingkungan perusahaan.

DALAM amanatnya, Alam Prasetyo mengingatkan seluruh insan KAI agar senantiasa mengedepankan prinsip safety first dalam setiap pelaksanaan tugas. Seluruh pekerja juga diminta menjalankan tugas sesuai standar operasional demi menjaga keselamatan kerja maupun operasional perjalanan kereta api.

PADA kesempatan itu, Alam Prasetyo menyerahkan piagam penghargaan kepada Aris Susanto sebagai bentuk apresiasi atas tindakan cepatnya membantu menghentikan kendaraan di JPL 303A Mengkreng sehingga potensi kecelakaan dapat dihindari.

SELAIN piagam penghargaan, KAI Daop 7 Madiun juga memberikan uang pembinaan sebesar Rp2,5 juta sebagai bentuk penghargaan atas kepedulian dan kontribusi nyata Aris Susanto dalam mendukung keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

MANAGER Humas KAI Daop 7 Madiun Tohari mengatakan, tindakan yang dilakukan Aris Susanto merupakan contoh nyata bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama.

MENURUTNYA, kepedulian masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya kecelakaan. Aksi cepat yang dilakukan Aris Susanto dinilai layak menjadi teladan bagi masyarakat maupun insan KAI dalam membangun budaya keselamatan.




KAI Daop 7 Madiun juga kembali mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu-rambu, sinyal, dan arahan petugas saat melintasi perlintasan sebidang. Pengguna jalan diwajibkan berhenti, melihat ke kiri dan kanan, serta memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas sebelum menyeberang rel.

TOHARI menegaskan bahwa palang pintu perlintasan bukan merupakan alat pengaman utama bagi pengguna jalan, melainkan berfungsi untuk mengamankan perjalanan kereta api. Karena itu, keselamatan di perlintasan sangat bergantung pada kedisiplinan setiap pengguna jalan.

MELALUI pemberian penghargaan ini, KAI Daop 7 Madiun berharap semakin banyak masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap keselamatan di perlintasan sebidang sehingga tercipta budaya keselamatan yang kuat demi mendukung perjalanan kereta api yang aman, selamat, dan andal. (KR - Agung Marsudi)




IKLAN

Recent-Post