DPRD Ngawi Kawal Bonus Atlet Popda-Peparpeda, Reward Direncanakan Masuk APBD 2027
NGAWI (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Sukses menjadi tuan rumah saja belum cukup. DPRD Ngawi mengingatkan pemkab agar tidak mengesampingkan prestasi kontingen sendiri dalam Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XV dan Pekan Paralimpik Pelajar Daerah (Peparpeda) III Jawa Timur 2026. Terlebih, sebanyak 304 atlet Ngawi disiapkan untuk bersaing dalam ajang tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Ngawi Suradji menegaskan, kesiapan penyelenggaraan harus berjalan beriringan dengan pembinaan atlet. Fasilitas pertandingan dan pelayanan kepada kontingen luar daerah memang penting. Namun, persiapan atlet tuan rumah juga harus mendapat perhatian. "Sebagai tuan rumah, Ngawi tidak hanya dituntut menyediakan fasilitas yang nyaman dan melayani tamu dengan baik, tetapi prestasi kontingen sendiri juga harus diperhatikan secara maksimal," ujar Suradji, Minggu (18/10/2026) lalu.
Menurut dia, pembinaan 304 atlet Ngawi harus dilakukan secara terukur. Mulai pemusatan latihan, kesiapan menghadapi pertandingan, hingga kepastian apresiasi bagi mereka yang berhasil menyumbangkan medali.
Suradji menilai bonus menjadi salah satu bentuk penghargaan sekaligus pemacu semangat atlet muda untuk memberikan penampilan terbaik. Karena itu, legislatif siap mengawal pengalokasian anggarannya dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). "Bonus itu penting untuk mendorong semangat para atlet. Nanti akan kita perkuat di pembahasan TAPD. Kebetulan Bupati juga sudah menyampaikan komitmennya bahwa reward bagi atlet popda dan peparpeda minimal disamakan dengan ajang porprov kemarin," terangnya.
Sebagai gambaran, skema bonus pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) sebelumnya mencapai Rp 25 juta untuk peraih medali emas, Rp 15 juta bagi peraih perak, dan Rp 5 juta untuk perunggu.
Suradji menambahkan, anggaran penghargaan bagi atlet berprestasi pada Popda dan Peparpeda tersebut direncanakan masuk APBD Ngawi 2027. Dengan demikian, besaran dan realisasi bonus masih bergantung pada proses pembahasan serta penetapan anggaran. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Radar Madiun. (KR-FEB/AS)
