PONOROGO (KR) – Antusiasme warga dalam penggunaan aplikasi
E-musrenbang yang pakai Pemkab Ponorogo sangat baik. Tebukti dengan 3.505
usulan yang masuk ke e-musrenbang untuk dibahas secara intensif menjadi rencana
kerja Pemkab Ponorogo untuk 2020 mendatang.
Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Ponorogo Sumarno mengatakan,
sejak diluncurkan awal bulan ini, e-musrenbang memang terus menerima usulan
dari warga. Dari 3.505 usulan yang masuk, sebanyak 480 usulan adalah untuk kegiatan bidang ekonomi,
453 untuk kegiatan bidang sosial budaya dan 2.573 usulan untuk kegiatan bidang
prasarana.
“Aplikasi ini (e-musrenbang) memang untuk mendukung sistem
pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang akan diluncurkan Presiden pada
akhir bulan ini. Dari e-musrenbang usulan akan disaring dan diolah sehingga
muncul e-planning. Dari e-planning muncul e-budgetting,” terang Sumarno di sela
Musrenbang Kabupaten Ponorogo di Gedung Sasana Praja ,Selasa (19/3).
Dengan e-musrenbang ini, warga bisa lebih terakomodasi
aspirasinya. Muaranya, berbagai kegiatan pembangunan yang dilaksanakan
benar-benar berbasis atau berorientasi pada kebutuhan dan kepentingan
masyarakat.
Pada sistem yang serba elektronik ini, sistem penganggaran
otomatis juga berubah. “Kalau dulu saat perencanaan dari masing-masing SKPD
sudah ada angka-angka (nominal anggaran). Dengan SPBE ini tidak seperti itu
lagi. Sekarang begitu kegiatan muncul volumenya, maka baru akan ada angkanya,”
ungkap Sumarno.
Soal banyaknya usulan yang masuk dibanding dengan sistem
usulan konvensional, Sumarno menyatakan hal ini terkait dengan banyaknya
aspirasi atau usulan warga yang bisa dipenuhi oleh Pemkab Ponorogo. Apalagi,
saat ini Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni menekankan agar kegiatan yang
diusulkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD/dinas dan badan) lebih
mendekati keinginan masyarakat.
“Ada pergeseran pola kepentingan yang dibahas dalam paparan
OPD-OPD (pemaparan rencana kegiatan di hadapan bupati) selama beberapa hari
lalu. Semua OPD diminta memberikan paparan rencana kegiatan yang mengakomodasi
kepentingan masyarakat dan tidak boleh memaparkan kegiatan dalam OPD itu
sendiri. Dan memang banyak usulan yang ternyata dipenuhi oleh Pemkab Ponorogo,”
pungkas Sumarno.

