MADIUN (KR) - Selasa (19/3) menjelang akhir masa jabatannya Walikota
Madiun Sugeng Rismiyanto sampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPJ) 2018 kepada
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun.
Dalam kesempatan itu, Sugeng membacakan program dan kegiatan
yang telah dilakukan. Mulai dari urusan wajib pelayanan dasar yang meliputi
bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan
rakyat dan kawasan pemukiman, ketentraman dan ketertiban umum serta
perlindungan masyarakat, dan bidang sosial.
Begitu pula dengan 17 urusan wajib non pelayanan dasar, 6
poin urusan pilihan, 8 unsur penunjang urusan pemerintahan daerah, serta urusan
kesatuan bangsa dan politik dalam negeri.
''Kami telah melakukan semua dan sudah
dipertanggungjawabkan. Maka, hari ini kami laporkan ke-lima urusan tersebut
kepada dewan,'' tutur Sugeng .
Pada kesempatan itu, Sugeng juga menyampaikan penghargaan
yang berhasil diraih oleh Pemkot Madiun selama masa jabatannya. Baik
penghargaan di tingkat provinsi maupun nasional. Seperti, penghargaan
Adiwiyata, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat dari Kemenkes, Penyelenggara
Pemerintah Terbaik 25 Nasional, serta Top 40 Sinovik Dopari Sakatu.
Tak hanya itu, beberapa capaian sebagai indikator makro
pembangunan yang berhasil diraih oleh Pemkot Madiun juga tak luput dari
laporan. Meliputi angka pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran terbuka yang
semakin kecil, persentase jumlah penduduk miskin yang semakin berkurang, serta
indeks pembangunan manusia yang semakin tinggi.
''Kami sampaikan juga angka-angka di posisi kita saat ini.
Harapannya, ini menjadi modal pemerintahan yang akan datang untuk bisa mengukir
dan meningkatkan prestasi,'' imbuhnya.
Sugeng menambahkan peran masyarakat juga penting di dalam
pembangunan. Karenanya, dia mengimbau untuk terus meningkatkan partisipasi
seluruh warga Kota Madiun. Sehingga, semakin menguatkan kinerja stakeholder di
Kota Madiun.
Dilansir dari : https://www.facebook.com/pemkotmadiun

