MAGETAN (KR) - Kamis (14/3) telah berlangsung Musyawarah
Perencanaan Pembangunan dalam rangka penyusunan rencana kerja pembangunan
daerah (RKPD) Kabupaten Magetan tahun 2020 yang diselenggarakan di Pendopo
Surya Graha Magetan.
Acara tersebut di hadiri oleh Bupati beserta wakil Bupati,
ketua DPRD beserta wakil ketua, anggota DPRD Magetan, Sekeretaris Daerah
Kabupaten Magetan beserta asisten, anggota Forkopimda, Asisten Pemerintahan dan
Kesra Jatim, Kepala BAPPEDA Provinsi Jatim, Bakorwil, seluruh Kepala OPD
Kabupaten Magetan, Kepala Dinas dan Kepala Bagian, Camat, Kepala Desa, Kepala
Kelurahan serta seluruh Pejabat Jajaran Pemerintah Kabupaten Magetan beserta
tamu undangan.
Bupati Magetan Suprawoto memaparkan sebagaimana diamanatkan
pada UU No. 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional serta
UU No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang telah diubah dengan UU
No. 9 Tahun 2015 tentang pemerintahan daerah beserta aturan-aturan
pelaksanaanya.
Kepala BAPPEDA LITBANG Purnomo selaku panitia penyelenggara
menyampaikan maksud dan tujuan acara tersebut diselenggarakan musrenbang RKPD
merupakan wahana yang memepertemukan seluruh pemangku kepentingan sebagai
perwujudan dari pendekan partisipatif seluruh elemen masyarakat dalam
merumuskan perencanaan pembangunan daerah.
Sedangkan tujuan musrenbang RKPD adalah untuk membahas
memberikan penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap
rancangan RKPD yang sudah disusun dan untuk memperoleh masukan dalam
penyempurnaan rancangan RKPD Kabupaten Magetan tahun 2020. Penajaman
penyelarasan klarifikasi dan kesepakatan dimaksud mencakup sinkronisasi dengan arah kebijakan
program prioritas dan sasaran pembangunan Provinsi dan Nasional. Usulan program
dan kegiatan yang telah disampaikan oleh masyarakat melalui musrenbang RKPD
tingkat kecamatan.