Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Pemkot Gelar Sosialisasi Untuk ASN Agar Tetap Menjaga Netralitas Saat Pemilu 2019



MADIUN (KR) - Jumat (15/3) Pemerintah Kota Madiun menggelar sosialisasi untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN). Acara ini di gelar untuk menjaga netralitas dalam pemilu 17 April mendatang. Dan juga mengingatkan ASN diperbolehkan memihak hanya ketika berada di dalam bilik suara. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Hadir dalam acara tersebut kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, dan juga seluruh kepala sekolah SD hingga SMA negeri di Kota Madiun.

Dalam kesempatan tersebut Walikota Sugeng Rismiyanto mengatakan bahwa ASN tidak boleh melakukan hal-hal yang menguntungkan pun merugikan kontestan lain.

"Netral itu ya benar-benar netral. Berkali-kali saya ingatkan bahwa panglima ASN adalah aturan. Mereka yang bertindak di luar aturan ya harus siap menanggung akibatnya,” tegasnya.

Sugeng menegaskan agar aturan yang sudah ada tidak dilanggar. Dia mengingatkan adanya PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang mengatur soal sanksi. Mulai penundaan kenaikan gaji atau pangkat, penurunan pangkat, hingga pemberhentian dengan tidak hormat.

"Di Pemkot sudah dibentuk tim kode etik untuk menanggulangi pelanggaran-pelanggaran yang dimungkinkan akan terjadi. Sejauh ini berdasarkan pantauan saya lihat ASN masih tertib aturan," ungkapnya.

Lebih lanjut Sugeng berharap agar para ASN tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

"Tanggung jawab dan kewajiban harus selalu dijaga. Apalagi jelang pemilu ini, saya harap ASN tetap netral dan tidak melanggar aturan," tandasnya.



Dilansir dari : https://www.facebook.com/pemkotmadiun

IKLAN

Recent-Post