Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Bupati Madiun Berharap Peresmian Nama "Caruban" Dapat Meningkatkan Rasa Handarbeni Masyarakat

MADIUN (KR) – Jum’at (19/3) telah berlangsung Penyerahan dan Sosialisasi tentang Pemindahan Ibukota kab.  Madiun dari wilyah Kota Madiun ke Wilayah Kec. Mejayan Kab.  Madiun. Acara tersebut berlangsung di Pendopo Ronggo Djoemeno.

Hadir dalam acara tersebut Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, Wakil Bupati Madiun H Hari Wuryanto, Heru Santoso, S.Si, M.Si. (Plt Direktur toponimi dan batas daerah dirjen BAK Kemendagri), Forkopimda Kab. Madiun, Ketua DPRD Kab. Madiun, Jajaran Pimpinan Pemerintah Kabupaten mAdiun, Camat se-Kabupaten Madiun, perwakilan tokoh Agama dan Organisasi Masyarakat Gerakan Caruban.

Dalam Peraturan Pemerintah no 3 tahun 2019 tentang Perubahan atas peraturan Pemerintah no 52 tahun tentang Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Madiun dari wilyah Kota Madiun ke Wilayah Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun tersebut Penamaan Caruban sebagai nama Ibu Kota Kabupaten Madiun akhirnya resmi di tetapkan.

Peraturan ini sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat kabupaten madiun, dengan nama Ibu Kota Kabupaten Madiun sebelumnya Mejayan telah berganti kembali dan disahkan menjadi Caruban tersebut telah ditandatangani langsung oleh Presiden Republik Indonesia pada 23 Januari 2019, kemudian di sosialisasikan dan diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Madiun oleh Plt. Direktur Toponimi Dan Batas Daerah Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri di Pendopo Ronggo Djoemeno.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Madiun H. Ahmad Dawami berharap dengan bergantinya nama ibu kota menjadi Caruban akan meredam pertentangan terkait penamaan ibu kota kabupaten Madiun.

”Semoga kedepan nama Caruban ini akan menjadi dampak yang positif dan tidak ada lagi pertentangan terkait nama Caruban. Nama caruban akan membawa dampak bagi seluruh masyarakat berupa sepirit bagi masyarakat kabupaten madiun dalam rasa memiliki” Ujarnya.

Bupati Madiunjuga mengatakan akan memberikan salinan PP kepada Instansi yang membutuhkan. Ia juga berharap dengan pengesahan PP tersebut dapat menumbuhkan rasa memiliki masyarakat madiun akan Kota Caruban.

“Tindak lanjutnya akan kita sampaikan ke instansi yang membutuhkan salinan PP ini yang kemudian untuk dijalankan. Dan kedepan semakin menumbuhkan rasa handarbeni bagi masyarakat terhadap keberadaan serta tanggung jawab pengembangan Caruban di masa yang akan datang, baik secara fisik maupun kearifan lokal budaya dan hasil industri UMKM selama ini menjadi identitas dan kebanggaaan masyarakat Kabupaten Madiun” Tuturnya.

IKLAN

Recent-Post