Bupati Madiun Berharap Peresmian Nama "Caruban" Dapat Meningkatkan Rasa Handarbeni Masyarakat
MADIUN (KR) – Jum’at (19/3) telah berlangsung Penyerahan dan
Sosialisasi tentang Pemindahan Ibukota kab.
Madiun dari wilyah Kota Madiun ke Wilayah Kec. Mejayan Kab. Madiun. Acara tersebut berlangsung di Pendopo
Ronggo Djoemeno.
Hadir dalam acara tersebut Bupati Madiun H. Ahmad Dawami,
Wakil Bupati Madiun H Hari Wuryanto, Heru Santoso, S.Si, M.Si. (Plt Direktur
toponimi dan batas daerah dirjen BAK Kemendagri), Forkopimda Kab. Madiun, Ketua
DPRD Kab. Madiun, Jajaran Pimpinan Pemerintah Kabupaten mAdiun, Camat
se-Kabupaten Madiun, perwakilan tokoh Agama dan Organisasi Masyarakat Gerakan
Caruban.
Dalam Peraturan Pemerintah no 3 tahun 2019 tentang Perubahan
atas peraturan Pemerintah no 52 tahun tentang Pemindahan Ibu Kota Kabupaten
Madiun dari wilyah Kota Madiun ke Wilayah Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun
tersebut Penamaan Caruban sebagai nama Ibu Kota Kabupaten Madiun akhirnya resmi
di tetapkan.
Peraturan ini sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat
kabupaten madiun, dengan nama Ibu Kota Kabupaten Madiun sebelumnya Mejayan
telah berganti kembali dan disahkan menjadi Caruban tersebut telah
ditandatangani langsung oleh Presiden Republik Indonesia pada 23 Januari 2019,
kemudian di sosialisasikan dan diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Madiun oleh
Plt. Direktur Toponimi Dan Batas Daerah Direktorat Jenderal Bina Administrasi
Kewilayahan Kemendagri di Pendopo Ronggo Djoemeno.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Madiun H. Ahmad Dawami berharap
dengan bergantinya nama ibu kota menjadi Caruban akan meredam pertentangan
terkait penamaan ibu kota kabupaten Madiun.
”Semoga kedepan nama Caruban ini akan menjadi dampak yang
positif dan tidak ada lagi pertentangan terkait nama Caruban. Nama caruban akan
membawa dampak bagi seluruh masyarakat berupa sepirit bagi masyarakat kabupaten
madiun dalam rasa memiliki” Ujarnya.
Bupati Madiunjuga mengatakan akan memberikan salinan PP
kepada Instansi yang membutuhkan. Ia juga berharap dengan pengesahan PP
tersebut dapat menumbuhkan rasa memiliki masyarakat madiun akan Kota Caruban.
“Tindak lanjutnya akan kita sampaikan ke instansi yang
membutuhkan salinan PP ini yang kemudian untuk dijalankan. Dan kedepan semakin
menumbuhkan rasa handarbeni bagi masyarakat terhadap keberadaan serta tanggung
jawab pengembangan Caruban di masa yang akan datang, baik secara fisik maupun
kearifan lokal budaya dan hasil industri UMKM selama ini menjadi identitas dan
kebanggaaan masyarakat Kabupaten Madiun” Tuturnya.

