Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Dapatkan Anjuran Dari Kemendag RI, Disperindag gelar OP Bawang Putih Dengan Harga Rp 20 Ribu/Kg


SURABAYA (KR) – Setelah mendapatkan anjuran dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI untuk melakukan Operasi Pasar (OP), Pemerintah Provinsi Jawa Timur melaui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menggelar OP komoditas bawang putih di empat pasar tradisional di Surabaya dengan harga Rp 20.000/kg. Tujuan dilakukannnya OP ini adalah untuk menstabilkan harga bawang putih.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Drajat Irawan melalui Kepala Seksi Stabilisasi Barang Pokok dan Penting Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Jawa Timur Yudi Widodo, Selasa (23/4) mengatakan, operasi komoditas bawang putih di pasar rakyat Surabaya adalah untuk mensatbilkan harga bawang putih yang saat ini rata-rata Jawa Timur Rp 44.000/kg.

Kegiatan operasi pasar komoditas bawang putih pertama dilakukan di Pasar Wonokromo pada Minggu (21/4) kemudian dilanjutkan pada Selasa (23/4) di Pasar Tambakrejo, Rabu (24/4) di Pasar Pucang dan Kamis (25/4) dipasar Genteng Surabaya.

Dalam operasi pasar disiapkan tiga ton bawang putih kemasan karung dengan berat 40 kg/karung glangsing. Kemudian setiap karung dijual dengan harga Rp 400.000. Operasi pasar bawang putih ini diberuntukan bagi masyarakat dan pedagang pracangan dengan harapan jika dijual lagi dengan harga yang lebih murah dibandingkan dengan harga eceran pasar yang saat ini sudah menembus Rp 44.000/kg.

Sementara menurut hasil pantauan di Pasar tradisional Surabaya dan data dari Siskaperbapo Disperindag Jawa Timur pada Selasa (23/4) harga bumbu-bumbuan seperti bawang merah rata-rata Rp 37.000/kg, cabe merah besar keriting Rp 23.500/kg, cabe merah besar biasa Rp 34.000/kg dan cabe rawit Rp 20.500/kg.




Dilansir dari : http://kominfo.jatimprov.go.id

IKLAN

Recent-Post