Dapatkan Anjuran Dari Kemendag RI, Disperindag gelar OP Bawang Putih Dengan Harga Rp 20 Ribu/Kg
SURABAYA (KR) – Setelah mendapatkan anjuran dari Kementerian
Perdagangan (Kemendag) RI untuk melakukan Operasi Pasar (OP), Pemerintah
Provinsi Jawa Timur melaui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menggelar OP komoditas
bawang putih di empat pasar tradisional di Surabaya dengan harga Rp 20.000/kg. Tujuan
dilakukannnya OP ini adalah untuk menstabilkan harga bawang putih.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag),
Drajat Irawan melalui Kepala Seksi Stabilisasi Barang Pokok dan Penting Bidang
Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Jawa Timur Yudi Widodo, Selasa (23/4)
mengatakan, operasi komoditas bawang putih di pasar rakyat Surabaya adalah
untuk mensatbilkan harga bawang putih yang saat ini rata-rata Jawa Timur Rp
44.000/kg.
Kegiatan operasi pasar komoditas bawang putih pertama
dilakukan di Pasar Wonokromo pada Minggu (21/4) kemudian dilanjutkan pada
Selasa (23/4) di Pasar Tambakrejo, Rabu (24/4) di Pasar Pucang dan Kamis (25/4)
dipasar Genteng Surabaya.
Dalam operasi pasar disiapkan tiga ton bawang putih kemasan
karung dengan berat 40 kg/karung glangsing. Kemudian setiap karung dijual
dengan harga Rp 400.000. Operasi pasar bawang putih ini diberuntukan bagi
masyarakat dan pedagang pracangan dengan harapan jika dijual lagi dengan harga
yang lebih murah dibandingkan dengan harga eceran pasar yang saat ini sudah
menembus Rp 44.000/kg.
Sementara menurut hasil pantauan di Pasar tradisional
Surabaya dan data dari Siskaperbapo Disperindag Jawa Timur pada Selasa (23/4)
harga bumbu-bumbuan seperti bawang merah rata-rata Rp 37.000/kg, cabe merah
besar keriting Rp 23.500/kg, cabe merah besar biasa Rp 34.000/kg dan cabe rawit
Rp 20.500/kg.
Dilansir dari : http://kominfo.jatimprov.go.id