Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Pemkot Madiun Gelar Penyuluhan hukum Terpadu


MADIUN (KR) – Senin (22/4) Pemerintah Kota Madiun melalui Bagian Hukum mengadakan penyuluhan hukum terpadu yang melibatkan sedikitnya 180 orang yang terdiri dari tokoh masyarakat, pengurus RT dan RW, lembaga pemberdayaan masyarakat daerah, karang taruna, hingga organisasi masyarakat se-Kecamatan Manguharjo.

Hal ini dilakukan karena mengingat hukum bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah ataupun instansi yang menaunginya. Lebih dari itu, kepedulian dan kesadaran hukum harus dimiliki oleh seluruh masyarakat.

Dalam sambutannya, Walikota Sugeng Rismiyanto mengatakan giat kali ini bertujuan untuk membangun kesadaran dan pengetahuan terhadap hukum serta peraturan perundang-undangan. Hal ini, kata dia, merupakan salah satu cara penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang telah berlaku.

"Saya yakin semua yang disini sudah sadar hukum. Oleh karena itu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menyalurkan ilmu yang telah kita miliki kepada saudara-saudara dan rekan-rekan yang berada di lingkungan sekitar kita," ungkapnya.

Kesadaran hukum, lanjutnya, menjadi hal yang penting untuk dimiliki. Mengingat, cepatnya perkembangan sosial, ekonomi, politik, dan teknologi. "Hal ini sekaligus juga untuk mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Madiun," ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir sebagai narasumber, perwakilan dari beberapa instansi terkait yang secara langsung memberikan penyuluhan kepada masyarakat. Diantaranya adalah perwakilan dari Satpol PP, Badan Pertanahan Nasional, Pengadilan Negeri Kota Madiun, Pengadilan Agama, dan Kejaksaan Negeri Kota Madiun.




Dilansir dari : https://www.facebook.com/pemkotmadiun

IKLAN

Recent-Post