Samsat Launcing Bayar Pajak Motor Online di Indomaret Se Indonesia,Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lebih Mudah
BANYUWANGI (KR) – Membayar pajak kendaraan bermotor di
Daerah Povinsi Jawa Timur semakin di permudah oleh Pemerintah Provinsi Jawa
Timur. Pasalnya Pemprov Jatim melalui Samsat meluncurkan
inovasi baru dan pertama di Indonesia. Yaitu pemilik kendaraan bermotor yang
terdaftar di Jawa Timur kini dapat membayar pajak kendaraan bermotor dan
pengesahan STNK tahunan secara online di lebih 16.000 Indomaret di seluruh
Indonesia.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim, Boedi Prijo
Soeprajitno di pembukaan Pameran dan Simposium Inovasi Pelayanan Publik Jawa
Timur 2019 di Banyuwangi, Rabu (24/4) mengatakan, wajib pajak tidak perlu balik
ke Samsat lagi untuk mencetak Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran
(TBPKP), karena setelah membayar secara online akan mendapatkan e-TBPKP yang
bisa disimpan di ponsel dan dicetak sendiri serta sah di kepolisian.
Dalam acara itu langsung dilakukan soft launching pembayaran
Pajak Kendaraan Bermotor tersebut. Acara dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah
Indar Parawansa, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur AKBP Mohammad
Aldian, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur Boedi Prijo
Soeprajitno,SH.,M.Si.
AKBP. Mohammad Aldian menjelaskan mekanisme pengesahan STNK
tahunan secara elektronik dilakukan setelah wajib pajak melakukan pembayaran
Pajak Kendaraan Bermotor melalui outlet Indomaret hanya dengan persyaratan
membawa KTP dan STNK asli, kemudian kasir Indomaret memasukkan Nomor Polisi,
Nomor mesin kendaraan, dan nomor HP wajib pajak.
Setelah pembayaran tuntas, maka wajib pajak akan menerima
struk pembayaran dan SMS bitly dari Polri. SMS bitly itu berisi data ERI
(Electronic Registeration & Identification). Sehingga bila SMS bitly itu
di-klik maka akan muncul gambar Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran
(e-TBPKP), yang bisa disimpan dalam ponsel atau dicetak.
Ia menegaskan e-TBPKP yang dilengkapi dengan barcode (QR
code) itu merupakan tanda bukti pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bukti
Pengesahan STNK yang valid dan sah. “Jadi nantinya petugas yang melakukan razia
bisa memverifikasi pengesahan dengan menggunakan scan barcode (QRcode),” tegas
dia.
Gubernur Jawa Timur yang menyaksikan langsung soft launching
pembayaran online mengapresiasi inovasi baru dari Bapenda Jatim tersebut.
“Inilah yang dibutuhkan masyarakat cepat dan tidak ribet serta bisa cetak
sendiri,” ungkap Khofifah Indar Parawansa.
Hingga saat ini, sejak dibuka layanan e-samsat melalui
Payment Point Online Bank (PPOB) Indomaret sudah dimanfaatkan ribuan masyarakat
yang melakukan pembayaran melalui online tersebut dengan total penerimaan
pendapatan pajak kendaraan mencapai Rp. 359.916.900.
Dilansir dari : http://kominfo.jatimprov.go.id