Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Operasi Pekat 2019 Capai 900 Liter, Konsumsi Miras Di Ponorogo Di Duga Turun


PONOROGO (KR) – Dari semakin sedikitnya hasil barang bukti minuman keras yang berhasil diungkap oleh petugas reserse kriminal Polres Ponorogo selama bulan puasa tahun 2019 diduga konsumsi minuman keras (miras) di Ponorogo mengalami penurunan.

Kapolres Ponorogo AKBP Radiant di sela kegiatan Pemusnahan Miras Hasil Opsus Pekat 2019, Selasa  (28/5/2019) di Jalan Aloon-Aloon Timur Ponorogo mengatakan, pada operasi pekat alias penyakit masyarakat yang dilaksanakan pada 14 sampai 26 Mei lalu pihaknya berhasil mengamankan 900 liter

“Jumlah miras yang bisa diamankan mencapai jumlah itu, 900 liter dengan sembilan tersangka. Nah, dibanding tahun lalu, jumlah miras yang bisa diamankan ternyata menurun. Kalau tahun lalu, operasi yang sama bisa mengamankan 1.300 liter miras,” ungkapnya.

Menurutnya, penurunan ini sangat mungkin terkait dengan menurunnya konsumsi miras atau mulai hilangnya kebiasaan meminum air memabukkan ini. “Sangat mungkin ini dampak dari berbagai sosialisasi yang kita lakukan. Baik terkait dampak dari konsumsi miras maupun sanksi hukum atas jual beli miras ini. Himbauan-himbauan kita sudah mulai didengar masyarakat,” terang AKBP Radiant.

Selain itu, sangat mungkin warga sudah mulai menyadari konsekuensi dari mengedarkan miras. Sebab mereka yang membuat, menjual dan mengkonsumsi bisa terjerat pasal dalam beberapa aturan perundangan sekaligus. Baik KUHP maupun undang-undang tentang pangan sampai pada perlindungan konsuman. Terutama untuk para penjual yang biasanya mendapat hukuman paling berat.

Sementara itu, pada operasi selama 14 hari tersebut ini, Polres Ponorogo mampu mengungkap sebanyak 51 kasus kejahatan. Tertinggi adalah kejahatan berupa premanisme sebanyak 18 kasus, judi sebanyak 5 kasus, prostitusi sebanyal 7 kasus, kejahatan kepemilikan petasan sebanyak 6 kasus dan dan kasus narkoba mencapai 5 kasus.

Pemusnahan miras barang bukti peredaran barang haram ini dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan. Mulai dari anggota Forkopimda sampai para anggota Pramuka di Ponorogo. Caranya, dengan pemecahan botol-botol berisi miras dan dengan membuang arak jowo ke dalam tong untuk kemudian dibuang di tempat yang semestinya.





Dilansir dari : https://ponorogo.go.id

IKLAN

Recent-Post