Bupati Madiun Minta Pemudik Kampanyekan Madiun Aman Sebagai Kampung Pesilat
MADIUN (KR) - Libur lebaran Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah
telah memasuki hari-hari akhir, saatnya para perantau yang mudik di kampung
halaman di kabupaten madiun, kembali ke kota perantauan. Untuk itu
memfasilitasi hal tersebut, pemerintah kabupaten madiun melalui dinas
perhubungan memberikan fasilitas kepada sekitar 430 pemudik sejumlah 8 bis
balik grastis yang diberangkat di alun-alun reksogati caruban menuju kota
pahlawan, Minggu(9/5).
Bupati Madiun bersama Wakil Bupati Madiun hadir pada acara
ini, beliau sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Dinas Perhubungan
Kabupaten Madiun. Dengan memakai pakaian Dinas Perhubungan beliau bertemu
pemudik yang akan melakukan balik gratis dan dilanjutkan pemberangkatan bis
balik gratis tersebut.
Bupati Madiun H. Ahmad Dawami dalam sambutan meminta agar
masyarakat kabupaten madiun hidup yang rukun, beliau ingin menjadikan para
pemudik dutanya kabupaten madiun. Ia meminta pemudik menyampaikan kepada
masyarakat di surabaya bahwa kabupaten madiun sekarang tidak ada pertengkaran
antar perguruan silat karena di madiun sekarang terkenal dengan kampung
pesilatnya.
“Perguruan silat di kabupaten madiun sudah berkomitmen
menjadikan kabupaten madiun menjadi kampung pesilat. Sudah tidak ada lagi
pertikaian antar perguruan silat, yang kita inginkan bersatu menjadikan
kabupaten madiun sebagai kampung pesilat” Tegasnya.
Lebih lanjut Bupati Madiun mengatakan siap menjemput pemudik
untuk mudik gratis apabila pemudik merealisasikan / mengkampenyekan bahwa
Kabupaten Madiun sekarang aman dan tidak ada lagi pertikaian antar perguruan
silat dan Kabupaten Madiun adalah Kampung Pesilat. Semua saling bahu membahu
baik masyarakat di kabupaten madiun maupun di luar kabupaten madiun. Ini
dimaksud agar pemerintah kabupaten mudah membangun kabupaten madiun sehingga
keluarga yang ada di kabupaten madiun dapat sejahtera.
Beliau juga menyampaikan, bahwa Saat ini Pemkab sedang
melakukan perbaikan terhadap berbagai macam regulasi termasuk juga
ketenagakerjaan. Salah satu persyaratan perusahan yang nanti berada di
Kabupaten Madiun mendapat ijin diwajibkan untuk tenaga kerja baik skill maupun
unskiil, baik yang punya keahlian maupun tidak harus berasal dari warga
Kabupaten Madiun. “Kita tidak ingin pabrik yang ada di Kabupaten Madiun pekerja
berasal dari luar Madiun, untuk yang tidak punya kehalian kita siapkan kursus
untuk meningkatkan keahlian sesuai kebutuhan perusahaan,” paparnya.