PONOROGO (KR) – Terkait program jambanisasi yang
dilaksanakan dengan pemberikan dana stimulan kepada warga yang rumahnya belum
dilengkapi jamban, Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni meminta pihak-pihak
terkait melakukan evaluasi terhadap program tersebut.
Bupati Ipong menyatakan, dana tersebut memang bersifat
stimulan atau pancingan sehingga diperlukan pemberdayaan masyarakat desa. Baik
untuk bergotong-royong alias kerja bakti dalam pembangunan maupun menyokong
kekurangan pembiayaan pembuatan jamban.
“Anggaran pembuatan jamban itu diserahkan (dari Dinkes)
kepada desa. Oleh desa diserahkan kepada masyarakat. Masyarakat dikongkon
nggawe jamban dewe (diminta membuat jamban sendiri). Ini yang menurut saya
kurang tepat,” ungkapnya, Kamis (13/6)
Bupati Ipong menyatakan, ia ingin jamban yang dibangunkan
untuk warga sesuai dengan standar dari WHO (World Health
Organization/organisasi kesehatan dunia milik PBB) atau standar SNI (Standar
Nasional Indonesia).
“Kalau itu, butuh dana sekitar Rp 3 juta lebih atau hampir
Rp 4 juta. Itu jambannya akan pokro. Layak,” tutur Bupati Ipong.
Masih menurutnya, lebih baik program ini mengejar
efektifitas dan kualitas jamban daripada mengejar kuantitas. “Memang kalau
orang tidak mampu mau diberi dana ya pasti bilang sanggup. Tapi apakah nanti
benar-benar jadi (jambannya)?” ujarnya.
“Kita tidak perlu mengejar 100 persen ODF (Outdoor
Defecation Free/Tidak ada warga yang buang air besar di luar rumah), tapi
efektifitas program. Daripada Rp 831 ribu tidak jadi apa-apa, lebih baik Rp 4
juta tapi program efektif. Sedikit tidak apa-apa,” ucap Bupati Ipong.
Bupati Ipong menyatakan akan meminta pelaksanaan program
dengan anggaran 2018 ini diaudit. Inspektorat Kabupaten Ponorogo menurutnya
bisa segera melaksanakannya. “Biar nanti inspektorat yang mengaudit. Biar
ketahuan jambannya sudah dipasang ataukah belum,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo Rahayu
Kusdarini mengatakan, program jambanisasi di Ponorogo memang telah
dilaksanakan. Sasarannya adalah membangun 4.462 jamban sehat di seluruh
kecamatan yang belum ODF. Dananya mencapai Rp 3,7 miliar atau sekitar Rp 831
ribu untuk pembuatan satu unit jamban.
Hingga Juni ini, sudah jumlah jamban yang dibangun sudah
mencapai sekitar 4.000 unit. Jumlah ini mencapai hampir 90 persen dari target
atau sasaran.
Dilansir dari : https://ponorogo.go.id

