Bupati Ponorogo Wajibkan Gelaran Reyog Sebulan Sekali Di Tiap Desa
PONOROGO (KR) - Demi meningkatkan gairah pelestarian seni
reyog di bumi kelahirannya sendiri, Pemkab Ponorogo bakal menjadikan reyogan
menjadi kewajiban setiap bulanan. Gelaran tari reyog ini bakal di gelar serentak
di seluruh desa yang ada di Ponorogo dan akan menjadi salah satu penilaian
kinerja desa..
“Mulai bulan depan (Juli) ada ketentuan dari saya (Bupati
Ponorogo), agar semua desa menggelar reyog secara serentak di hari yang sama.
Mungkin tanggal 11 tiap bulannya. Ini untuk mengetahui kinerja kesenian dari
masing-masing desa yang pernah mendapat bantuan dana untuk kesenian reyognya,”
kata Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni, Jumat (14/6).
Gelaran reyog serentak ini akan menjadi bukti bahwa bantuan
dana kesenian yang diminta warga kepada pemerintah telah mampu membuahkan hasil
yang nyata. “Kalau secara spj (surat pertanggungjawaban atas bantuan yang
diterima), secara administrasi sudah ada reyognya, atau gamelannya atau lainnya
sesuai permohonan yang diajukan. Ini bukan soal keuangan, tapi soal
pelestariannya,” ucapnya.
Keberadaan peralatan memang membuat pertanggungjawaban
pemakaian dana sudah beres. Namun, kata Bupati Ipong, pengembangan seni reyog
dipantaunya masih stagnan. Hampir tidak ada perkembangan sama sekali.
“Kok yang main reyog, ya itu-itu saja. Katanya Ponorogo ini
tempat asalnya reyog. Tapi grup yang tampil dalam berbagai kesempatan tidak
lebih dari 100 grup reyog. Pembarong tidak labih dari 40 orang. Bantuan untuk
permohonan reyog atau melengkapi alatnya sudah dipenuhi tapi kondisinya seperti
apa. Apakah bantuan itu dimanfaatkan dengan baik atau tidak,” tuturnya.
Selanjutnya, kegiatan reyogan serentak ini akan dipantau.
Bila dari 307 desa dan kelurahan masih ada yang tidak reyogan maka bisa
ditemukan akar masalahnya. Kalau memang kesulitan tidak ada pemainnya, maka
akan diminta untuk mendidik pemain di desa masing-masing. Diharapkan akan
muncul langkah-langkah untuk memunculkan jathil, pembarong, penyompret, pengendang
dan lainnya.
Dijelaskannya, tidak reyogan tidak akan berujung pada sanksi
disiplin seperti pencopotan atau pemecatan. Tapi, hal ini menunjukkan kinerja
kesenian dari masing-masing desa. Kalau tidak bisa menunjukkan kinerja yang
baik, maka akan ada program di desa yang tidak reyogan yang akan dikurangi.
“Inilah yang akan membedakan penilaian kinerja satu desa
dengan desa yang lainnya. Akan masuk penilaian terhadap desa,” ungkapnya sambil
menyatakan hal ini juga menjadi langkah untuk meningkatkan daya tarik wisata
Ponorogo.
Bantuan dana kesenian ini mencapai sekitar Rp 1 miliar untuk
satu tahun. Bantuan ini diberikan kepada sekitar 50 desa dalam tahun tersebut.
Memang tidak setiap tahun ada bantuan dana kesenian. Bantuan ini sudah berjalan
sekitar lima tahun ini. Diperkirakan seluruh desa di Ponorogo telah menikmati
bantuan ini sehingga seharusnya seluruh desa bisa ikut dalam gelaran serentak
reyog tiap bulannya.
Dilansir dari : https://ponorogo.go.id

