NGAWI (KR) – Pemerintah Kabupaten Ngawi terus berupaya memanjakan
warganya dengan membangun fasilitas-fasilitas umum. Salah satunya, Pemkab Ngawi dengan anggaran tahun 2019 siap menggelontor
dana demi mengembangkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di beberapa titik ruas kota.
Pembangunan RTH tersebut di kebut pengerjaannya agar masyarakat dapat segera menikmati RTH tersebut.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ngawi pada tahun ini siap
mengembangkan RTH di dalam lingkungan perkotaan. Seperti pembangunan RTH di
Kepatihan, Benteng Pendem, Kompleks Terminal Kertonegoro, Taman Candi,
Pemandian Tawun, Taman Sukowati, Taman Kota Ir.Soekarno, Alun-alun Merdeka
Ngawi hingga kanan kiri jalur kolektor di Kabupaten Ngawi.
"RTH mempunyai peranan penting dalam penataan
pembangunan di perkotaan, sehingga untuk pengadaannya perlu perencanaan yang
matang dan akurat demi menjaga keseimbangan serta kualitas lingkungan
perkotaan," jelas Kabid Tata Lingkungan dan Pertamanan Dinas Lingkungan
Hidup Dodi Aprilasetia
Anggaran yang disediakan untuk pengadaan dan pembangunan RTH
dari APBD Kab Ngawi. Untuk pengadaan RTH tersebut, Pemkab Ngawi juga
mendapatkan kucuran dari Pemerintah Pusat melalui Dirjen RTH yaitu pembangunan
RTH di area Benteng Pendem. Pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran Rp 850
juta untuk pengadaan RTH di bangunan peninggalan kolonial Belanda tersebut.
"Mengenai pembiayaan RTH yang tidak sedikit itu,
pengadaannya dilakukan secara bertahap. Namun dipastikan tahun 2019 sudah
memenuhi target 30%," urainya.
Keberadaan RTH sendiri selain menjadi ikonik, juga
diharapkan dapat menjadi tempat wisata bagi masyarakat umum.
"Dengan adanya RTH saya dapat mengajak bermain
anak-anak tidak perlu jauh-jauh mencari tempat rekreasi yang murah,"
terang Siti Robingah, warga dalam kota Ngawi saat ditemui di Taman Candi.
Selain sebagai destinasi, RTH juga mendasar pada
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Perkotaan yang
meliputi 30% RTH, dengan rincian 20% untuk RTH Publik dan 10% untuk RTH Privat.
RTH Publik yang dikelola Pemkab Ngawi seluas 1.719.89 hektare atau 21,78%.
Sedangkan RTH Privat yang dimiliki oleh institusi tertentu/perorangan seluas 1.000.31
hektare atau 12.66%.
Dilansir dari : https://www.bangsaonline.com

