Salah Satu Penyeban Konflik, Pemkot-Polres Komitmen Berantas Peredaran Miras
MADIUN (KR) – Menaggapi situasi nasional yang tengah
terjadi, Walikota Madiun Maidi percaya masyarakat Kota Madiun sudah cukup
dewasa dalam berdemokrasi. Hal ini dapat dilihat selama persidangan atas
gugatan hasil penetapan pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi (MK) yang
sedang berlangsung saat ini, Tidak ada gejolak konflik di masyarakat.
‘’Siapapun silahkan berkunjung ke Kota Madiun. Kota Madiun
aman, nyaman, dan damai. Terbukti dari gelaran even-even besar yang
terselenggara dengan lancar di Kota Madiun,’’ ungkap Walikota Madiun usai rapat
koordinasi bersama tim penanggulangan konflik sosial, Senin (24/6).
Rapat koordinasi tim terpadu penanganan konflik sosial ini
diikuti 170 orang. Peserta berasal dari tim terpadu penanganan konflik sosial
dari tingkat kelurahan, kecamatan sampai kota. Tim, kata walikota, cukup sigap
dalam menangangi setiap potensi konflik sosial yang mengemuka. Alhasil, konflik
tidak membesar dan terselesaikan dengan baik sehingga tidak menimbulkan
keresahan di masyarakat.
‘’Potensi konflik sosial di Kota Madiun cukup tinggi. Tetapi
bisa diredam dengan baik,’’ ujarnya.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Madiun
merupakan intelejen yang dimiliki pemerintah daerah. Peran Bakesbangpol diharap
terus meningkat melalui koordinasi dengan Kodim 0803, Polresta Madiun dan
Kejaksaan Negeri Madiun. Harapannya, penanganan potensi konflik dapat semakin
optimal.
‘’Tentunya sinergitas terus ditingkatkan sehingga dampaknya
langsung ke masyarakat. Terutama masyarakat luar berkunjungpun dapat nyaman di
Kota Madiun,’’ tutur Walikota Maidi.
Kapolres Madiun Kota AKBP Nasrun Pasaribu memastikan Kota
Madiun kondusifitas. Kapolres menegaskan peredaran minuman keras wajib terus
ditekan. Sebab, miras menjadi salah satu penyebab konflik di masyarakat.
Kapolres menambahkan masyarakat diharap tidak mudah terjebak isu yang belum
jelas dan tidak mudah terpancing oknum yang ingin menciptakan konflik di Kota
Madiun.
‘’Jangan sampai ada minuman keras tanpa izin. Ini harus
menjadi komitmen kita bersama. Salah satu penyebab timbulnya tindak pidana
karena efek minuman keras,’’ pungkasnya.
Dilansir dari : https://www.facebook.com/pemkotmadiun

