Walikota Madiun Jadikan Catatan Dewan Sebagai Bahan Evaluasi Serapan Anggaran
MADIUN (KR) – Diawali dengan penyampaian keputusan atas
pendapat fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun, Rapat Paripurna terkait laporan
pertanggungjawaban Pemkot Madiun atas APBD tahun anggaran 2018 memasuki tahap
pengambilan keputusan, Senin (24/6).
Dalam rapat yang digelar secara terbuka tersebut, seluruh
fraksi yang menyampaikan pendapatnya telah memberikan jawaban menerima dan
menyetujui laporan. Serta, memberikan beberapa catatan. Walikota Madiun Maidi
pun menyambut baik jawaban tersebut.
‘’Ada catatan itu menjadi atensi kami. Caranya dengan
pembinaan kepada OPD. Sehingga, OPD lebih semangat dan greget untuk
menyelesaikan anggaran di 2019,’’ tutur Walikota Madiun Maidi saat diwawancarai
setelah rapat.
Dalam kesempatan itu, Walikota menyampaikan bahwa pihaknya
terus memantau serapan yang dilakukan setiap OPD. Terutama, OPD yang
menggunakan APBD cukup tinggi. Contohnya seperti Dinas Pendidikan dan Dinas
Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.
Walikota mengatakan, anggaran yang berkaitan langsung dengan
kepentingan warga harus segera digunakan dan dilaksanakan. Sehingga, upaya
meningkatkan kesejahteraan dan fasilitas kepada masyarakat tidak terlambat.
‘’Hal itu tentu tidak kita inginkan. Kan anggarannya sudah
ada dan siap digunakan. Yang penting tetap sesuai dengan regulasi untuk
dijalankan,’’ paparnya.
Saat ini, Walikota telah melakukan pengecekan di beberapa
OPD. Hasilnya memang serapan beragam. Ada yang sudah mencapai 50 persen. Tapi
ada juga yang masih di bawah 40 persen. Meski demikian, Walikota optimis
serapan anggaran tahun ini akan lebih baik dibandingkan 2018.
‘’Kalau ada kesulitan, segera dilaporkan dan didiskusikan.
Jangan menunggu last minute sehingga masalah itu tidak terselesaikan karena
tidak ada waktu,’’ tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun Istono mengimbau
kepada Pemkot untuk terus melakukan evaluasi dan pengecekan. Sehingga, dapat
segera diketahui anggaran yang belum terserap. ‘’Ke depan harus lebih baik,’’
tandasnya.
Dilansir dari : https://www.facebook.com/pemkotmadiun

