Bantuan 300 Juta Per Desa Terus Dilaksanakan, Pembangunan Jalan Dan Sarana Jalan Terus Berjalan
PONOROGO (KR) – Pemberian bantuan senilai Rp 300 juta per
desa per tahun sebagai program Pemkab Ponorogo terus berjalan dan dilaksanakan.
Tak heran pembangunan jalan dan sarana jalan di desa-desa di Ponorogo terus
bergulir.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Kabupaten Ponorogo Jamus Kunto Purnomo, mengatakan infrastruktur jalan dan
pendukungnya memang menjadi perhatian penuh Pemkab Ponorogo dan Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni sejak
awal kepemimpinannya. Janji dalam kampanye Bupati Ipong saat pencalonan terus diwujudkan. Yaitu bantuan infrastruktur Rp
300 juta per desa per tahun.
“Kurang tepat kalau program ini dimaknai sebagai pemberian
uang tunai langsung ke desa. Program ini adalah penyaluran dana dari Pemkab ke
desa yang dirupakan infrastruktur jalan atau pendukungnya seperti selokan atau
sejenisnya. Aspirasi dan usul dari masing-masing desa disampaikan ke Pemkab,
diolah oleh Bappeda dan yang mengerjakan kami (Dinas PUPR),” terang Jamus, Kamis
(25/7).
“Jadi bukan ada duit lalu diberikan ke desa, karena memang
bukan begitu janji Pak Bupati. Tapi ada dana khusus untuk perbaikan jalan di desa-desa
di Ponorogo senilai itu per tahun. Pada tahun 2019 ini, dana untuk program ini
sekitar Rp 100-an miliar. Sebab ada yang satu desa itu dapatnya infrastruktur
dengan nilai lebih dari Rp 300 juta, ada yang sampai Rp 400 juta. Tapi paling
sedikit Rp 300 juta pada tahun ini,” ungkapnya.
Jamus menyebut, untuk infrastruktur jalan dananya memang
cukup tinggi dalam APBD kali ini. Ada sekitar Rp 70 miliar yang proyeknya
langsung di bawah Dinas PUPR, sekitar Rp 100 miliar dalam bentuk program Rp 300
juta per desa per tahun dan sekitar Rp 30 miliaran dari program aspirasi atau
pokok pikiran pada anggota DPRD Ponorogo. Total dana infrastruktur tahun ini
sekitar Rp 200 miliar.
Dengan berbagai pembangunan infrastruktur yang langsung
menyasar desa-desa ini, diyakini pada akhir 2019 ini Ponorogo akan memiliki
jalan dalam kondisi baik hingga sekitar 70 persen. Pembangunan dan perbaikan
yang ada diperkirakan menambah jalan dengan kondisi baik sekitar 3 persen
sampai 5 persen. Hal ini juga dengan memperhitungkan laju kerusakan jalan yang
disebabkan oleh berbagai hal yang terjadi.
Dilansir dari : https://ponorogo.go.id