MADIUN (KR) – Kota Madiun mengalami kenaikan inflasi setelah Hari
Raya Idul Fitri 1.440 Hijriyah. Meskipun begitu tingkat inflasi ini masih dalam
tahap bisa dikendalikan, karena hal yang telah diperkirakan sebelumnya.
Hal ini terungkap dalam rilis survei Badan Pusat Statistik
Kota Madiun, Selasa (2/7). Pada Juni 2019, tingkat inflasi Kota Madiun berada
pada angka 0,22 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan inflasi Provinsi
Jatim yang hanya 0,13 persen.
‘’Namun, masih di bawah inflasi nasional, yakni 0,55
persen,’’ tutur Kepala BPS Kota Madiun Umar Syaifuddin dalam rilis di kantornya
bersama media.
Menurut Umar, angka inflasi di Kota Madiun secara nasional
masih cukup terkendali. Artinya, daya beli masyarakat di Kota Madiun masih
stabil.
Tingginya angka inflasi ini tak lepas dari permintaan barang
dan jasa yang cukup tinggi pada bulan Ramadan. Terutama, pada kelompok bahan
makanan dan transportasi. “Di awal bulan Juni awal Lebaran, kenaikan hampir dua
kali lipat pada hari sebelumnya. Hampir di semua transportasi memiliki andil
inflasi yang cukup tinggi,” paparnya.
Meski begitu, fenomena deflasi juga terjadi pada beberapa
kelompok bahan makanan. Angkanya mencapai -0,78 persen. Seperti daging ayam
ras, bawang merah dan bawang putih, serta bumbu lainnya yang mengalami
penurunan harga signifikan pada bulan Juni.
Melihat kondisi tersebut, Umar mengimbau kepada Tim
Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Madiun agar mewaspadai inflasi di bulan
Juli. Sebab, menjelang masuk sekolah biasanya ada kenaikan harga pada kebutuhan
sandang serta iuran sekolah. Sehingga perlu diwaspadai harga-harga yang
berkaitan dengan keperluan sekolah.
Umar berharap untuk bulan Juli sampai Desember mendatang
tingkat inflasi Kota Madiun bisa semakin dikendalikan. Karena sesuai alur
inflasi tahun-tahun sebelumnya di Kota Madiun, puncak inflasi tertinggi ada
pada momen Ramadan dan Lebaran. “Seterusnya inflasi dapat terkendali, sehingga
tidak menimbulkan gejolak harga,” pungkasnya.
Dilansir dari : https://www.facebook.com/pemkotmadiun