Pemkab Madiun Terima Pengharagaan Kabupaten Layak Anak Tahun 2019
MADIUN (KR) – Bersamaan dengan Hari Jadi Kabupaten Madiun ke
451, banyak penghargaan diterima oleh kabupaten Madiun, kali ini
Kabupaten Madiun meraih pengharagaan Kabupaten Layak Anak kedua kalinya tahun
2019, Selasa (23/7). Penghargaan diserahkan langsung oleh Mentri Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise dan diterima Bupati Madiun H. Ahmad Dawami di
Makasar, Suwalwesi Selatan.
Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak terdiri dari lima
predikat, yaitu pratama, madya, nindya, utama dan Kabupaten/kota layak anak.
Dalam pengharagaan ini ada sebanyak 135 kab/kota di Indoensia berhasil meraih
predikat Pratama, 86 Kab/kota meraih predikat madya dan 23 kab/kota meraih
predikat nindya.
Dalam sambutan Mentri pemberdayaan perempuan dan
perlindungan anak pada malam penghargaan kabupaten/kota layak anak 2019
mengucapakan selamat untuk para penerima pengharaan, semoga tahun depan bisa
lebih baik.
“Penghargaan itu adalah komitmen negara untuk menjamin
perlindungan anak, termasuk kewajiban pemerintah daerah untuk melaksanakan
perlindungan anak” tutur menteri pemberdaaan perempuan dan perlindungan anak.
Sementara itu Bupati Madiun mengatakan bahwa penghargaan
tersebut merupakan wujud perhatian dari Pemerintah Pusat terhadap anak-anak
yang ada di Kabupaten Madiun.
“Penghargaan yang kita terima ini merupakan wujud perhatian
dari pemerintah pusat melalui kementerian pemberdayaan perempuan dan
perlindungan anak terhadap anak-anak di Kabupaten Madiun. Itu merupakan pijakan
kita nanti sebagai dasar terhadap kebijakan-kebijakan setelahnya ini tentang
anak. Kebijakan itu, dibidang kesehatan, pendidikan, kreatifitasnya yang
mendasar terhadap hak-hak yang harus diterima anak dan dilindungi terhadap
anak. Tahun depan harus ada peningkatan tentang penghargaan ini, artinya kita
berupaya terhadap ruang untuk hak-haknya anak agar bisa terealisasi” jelasnya.
Salah satu program dari pemerintah kabupaten madiun yaitu
perihal anak yatim piatu. Bupati Madiun mengharapkan adanya pendataan yang riil
terhadap anak yatim piatu di kabupaten madiun yang sekarang sedang
dilakukan. Nantinya data dari 15
Kecamatan di 256 Desa/kelurahan di Kabupaten Madiun akan di klaster mulai dari
Usia Dini, SD, SMP dan SMA.
“Itu merupakan wujud dari program yang harus kita pastikan,
karena berkaitan dengan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat” tegasnya.