Pemkab Ponorogo Berikan Bantuan Fakir Miskin yang Tak Dapat Bantuan PKH Dan BPNT
PONOROGO (KR) - Pemerintah Kabupaten Ponorogo terus
memperhatikan warganya terlebih lepada Fakir miskin. Salah satunya adalah
anggaran tambahan dari APBD Ponorogo untuk mendampingi berbagai program bantuan
sosial berupa pada PKH dan BPNT bagi warga kurang beruntung tersebut.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak (Dinsos dan P3A) Kabupaten Ponorogo Sumani mengatakan, tambahan anggaran
ini akan dialokasikan untuk 600 orang warga fakir dan miskin dengan beberapa
ketentuan. Syarat pertama adalah masuk dalam basis data terpadu (BDT) atau
sistem data berdasar nama dan alamat dengan kategori miskin atau sangat miskin.
“Syarat yang lain,
mereka tidak mendapatkan program bantuan dari pemerintah,” ungkap Sumani, Senin
(1/7/2019), di kantornya.
Bantuan yang belum ada sebutannya ini akan mendampingi
bantuan PKH atau Program Keluarga Harapan dan BPNT atau Bantuan Pangan Non
Tunai yang selama ini telah disalurkan kepada masyarakat.
“Jadi, fakmis yang masuk BDT tapi tidak dapat bantuan dari
pemerintah, maka akan diberi bantuan yang bersumber dari APBD Ponorogo,” ungkap
Sumani.
Dirincinya, dari 600 orang tersebut, yang 100 orang akan
menerima bantuan dengan besaran maksimal setara dengan bantuan PKH. Sedangkan
500 orang lainnya akan menerima bantuan dengan besaran masimal setara dengan
BPNT. Bantuan PKH saat ini mencapai Rp 750 ribu sampai Rp 2,1 juta per bulan
tergantung tingkat kemiskinan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan BPNT besarnya
mencapai Rp 110 ribu tiap bulan tiap KPM.
“Selain amanah undang-undang bahwa harus ada sharing dana
daerah untuk program dari pusat, munculnya dana tambahan ini juga menjadi upaya
Pemkab Ponorogo untuk turun tangan menekan angka kemiskinan di Ponorogo yang
maish cukup tinggi di Jawa Timur ini,” urai Sumani.
Dana tambahan untuk fakir miskin ini telah diusulkan sejak
beberapa waktu kepada Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni. Bupati Ipong pun
menyatakan sangat setuju dengan adanya bantuan untuk warga miskin ini.
“Nah, bantuan ini sedang diusulkan sebagai salah satu bagian
di APBD 2020 nanti. Kalau Pak Bupati sudah memberi lampu hijau, maka tinggal
kita tunggu tanggapan dari DPRD Ponorogo. Harapannya, para wakil rakyat juga
menyetujui sehingga Pemkab bisa mewujudkan bantuan ini kepada warganya,” kata
Sumani.
Soal total besaran anggaran untuk program tersebut Sumani
menyatakan pihaknya belum bisa menyebutkannya. “Siapa penerima dan sebear apa
bantuannya belum selesai dalam pembahasan dan penyusunannya. Maka berapa besar
saya belum dapat angkanya. Yang jelas, sharing dana untuk bantuan warga miskin
ini tergolong besar bisa dilihat sebagai pendamping dana dari pusat,” tuturnya.
Saat ini terdapat 45.372 warga Ponorogo yang merupakan KPM
PKH dan 68 ribu warga lainnya tercatat sebagai penerimah BPNT.