Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

84 Keluarga Nyatakan Graduasi Mandiri Dari PKH


MADIUN (KR) – Bertempat di Gor Wilis Kota Madiun telah berlangsung Penyerahan Penghargaan Graduasi Mandiri Sejahtera Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), Kamis (12/9). Dalam acara tersebut terdapat 84 keluarga yang menyatakan tidak lagi menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Hal itu lantaran sudah dapat mencukupi kebutuhan secara mandiri. Walikota Maidi berharap pengentasan keluarga prasejahtera tersebut semakin banyak di Kota Madiun.

‘’Segala jenis bantuan sejatinya bersifat stimulan. Harapannya, mereka semakin terpacu untuk meningkatkan kesejahteraan secara mandiri. Hal ini sudah terbukti di Kota Madiun,’’ kata walikota

Walikota menyebut fungsi bantuan sosial tersebut sudah berjalan sebagaimana mestinya. Masyarakat terpacu untuk lebih baik. Bukan menjadikan bantuan sebagai sumber penghidupan. Walikota berharap semangat itu juga menular kepada yang lain.

Walikota menyebut beragam program pengentasan kemiskinan terus akan dilakukan pemerintah. Salah satunya, melalui penguatan di bidang pendidikan. Beragam program beasiswa dijalankan. Kesehatan juga diperhatikan. Harapannya, generasi saat ini menjadi pemutus rantai kemiskinan keluarga dengan berbekal ilmu pendidikan yang dipelajari.

‘’Pemerintah pada prinsipnya terus akan berbuat untuk semakin mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mulai bantuan yang bersifat langsung seperti BPNTD ataupun melalui program dan kebijakan,’’ imbuhnya.

Walikota juga menyerahkan bantuan PKH kepada 2.923 penerima. Program tersebut sudah berjalan mulai 2013 silam. Jumlah penerima mengalami perluasan tiga minggu yang lalu. Yakni, sebanyak 582 keluarga. Namun, setelah dilakukan validasi hanya sebanyak 474 keluarga. Validasi dilakukan 27-28 Agustus lalu.

Selain itu, Pemerintah Kota Madiun juga memiliki program bantuan serupa. Yakni, Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD). Jumlahnya mencapai 2.044 penerima. Jumlah tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang belum ter-cover bantuan dari pemerintah pusat. Penerima akan mendapatkan bantuan Rp 110 ribu perbulan. Hanya, bantuan wajib ditukar dengan beras dan telur. Pemerintah menyediakann 30 e-warong yang melayani pencairan BPNTD. Pencairan akan dilakukan secara bertahap.





Dilansir dari : https://www.facebook.com/pemkotmadiun

IKLAN

Recent-Post