MADIUN
(KR) - Ketua MUI Kota Madiun, DR. KH.Muhammad Sutoyo, M.Ag
mengusulkan agar durasi kembang api
yang dinyalakan sebagai penanda pergantian Tahun Baru 2020 diperpendek. Sutoyo
juga berharap, penanda pergantian Tahun Baru 2020 ini tidak menggunakan kembang api atau petasan. Ketua
MUI Kota Madiun mengatakan hal ini, saat Rapat Operasi Lilin Semeru 2019 dalam
rangka Pengamanan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di Mapolres Madiun Kota, baru-
baru ini.
"Saya
mengusulkan kalau bisa kembang api
itu durasinya diperpendek. Paling lama ya lima menit lah. Bu Wakil Wali Kota
dan Pak Wakapolres juga setuju," katanya. DR. KH. Sutoyo menuturkan,
seharusnya bila Kota Madiun tidak ingin membawa budaya dari luar negeri, budaya
perayaan Tahun Baru 2020 yang ditandai dengan menyalakan petasan dan kembang
api dihilangkan.Acara pergantian Tahun Baru 2020, menurutnya dapat diganti
dengan kebudayaan Indonesia.
Ia mencontohkan,
misalnya petasan dapat diganti dengan membunyikan suara kentongan, bedug, atau
alat-alat musik tradisional asli Indonesia. "Kalau kita komitmen tidak
membawa budaya luar, kan bisa ditandai dengan apa gitulah. Misalnya, diganti
dengan bedug atau kentongan. Itu kan budaya asli Jawa," kata dia.
Sementara
itu, Wakil Wali Kota Madiun, Inda Raya
Ayu Miko Saputri, SE, MIB, akan mempertimbangkan usulan dari Ketua MUI
tersebut. Ia mengaku setuju dengan rencana memperpendek penyalaan kembang api penanda tahun
telah berganti. Jika biasanya durasi kembang api berlangsung
sekitar 10 menit, maka pada perayaan Tahun Baru 2020 ini akan diperpendek
menjadi tiga hingga lima menit.
Menurut
rencana, perayaan Tahun Baru 2020 di Kota Madiun akan dilaksanakan di tiga
titik yakni di Alun-alun Madiun, Taman Lalu Lintas Bantaran dan di Balai Kota.
(tribunnews.com/ist)