TBM KRIDHARAKYAT, MADIUN - DPRD Kota Madiun
angkat bicara soal penemuan kondom bekas yang
berserakan di pinggir Jalan Serayu Timur. Dewan menilai pemkot kurang tegas
pada tempat hiburan malam.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi
2 DPRD Kota Madiun, Armaya saat dihubungi detikcom. Ia menyoroti lokasi
penemuan alat kontrasepsi tersebut yang berdekatan dengan tempat hiburan malam.
"Terkait kondom berserakan itu, harus
ada tindakan tegas dari pemerintah kota. Kalau lokasi di daerah PGM (Pasar
Grosir Madiun) pasti tempat hiburan tak jauh dari situ (lokasi mesum),"
terang Armaya, Selasa (31/12/2019).
Menurutnya, dinas terkait seperti Satpol PP
dan Dinas Kesehatan juga harus berperan aktif. Dalam hal ini, ia meminta Satpol
PP menggelar razia dan Dinkes terkait masalah kesehatan.
"Satpol PP harus gencar razia tempat
hiburan. Termasuk yang berkaitan dengan perizinan minuman alkohol di tempat
hiburan," imbuhnya.
Mantan Wali Kota Madiun itu menambahkan,
selama ini banyak tempat hiburan yang belum memiliki kelengkapan izin.
Sebelumnya diberitakan, warga mengaku jijik
atas kondom bekas yang berserakan di pinggir Jalan
Serayu Timur sekitar Pasar Grosir Madiun (PGM). Di kawasan tersebut banyak
ruko-ruko yang disewa menjadi tempat hiburan. (DETIK NEWS)