TBM KRIDHARAKYAT, MADIUN - Bupati Madiun H. Ahmad Dawami memberi kesan tersendiri
saat hari pertama masuk kerja di tahun 2020 bagi ASN. Sebanyak 303 ASN di lingkup Pemerintah
Kabupaten Madiun Kamis, 2 Januari 2020 dimutasi. Perombakan pejabat cukup
mengagetkan bagi para ASN, lantaran informasi dan undangan terbilang mendadak .
303 ASN yang dimutasi tersebut, ada
7 wajah ASN yang duduk di kursi Kepala Dinas atau sekelas eselon dua, jabatan
pimpinan tinggi pratama. Mereka ini sebelumnya merupakan pejabat eselon 3 dan
sempat mendaftarkan diri saat lelang jabatan.
Adapun 7 pejabat eselon 2 yang kini
menjabat sebagai Kepala Dinas dan Staff Ahli, diantaranya Staf Ahli Bidang
Pemerintahan Hukum dan Politik dijabat Heru Kuncoro , Staf Ahli Bidang
Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia dijabat oleh Suryanto. Kemudian
kepala Bakesbangpoldagri dijabat Sigit Budiarto, Kepala BPKAD dijabat
oleh Suntoko, Kepala PUPR dijabat oleh Gunawi, dan Kepala
Dinas Sosial dijabat oleh Nur Rosyid Anang Kusuma, Serta Kepala Satpol PP
dijabat Didik Harianto.
Bupati Madiun Ahmad Dawami, meyakini
dengan mutasi yang dilakukan kedua kalinya ini, sudah sesuai tahapan dan
aturan. "Mereka yang dimutasi mulai dari pejabat pimpinan tinggi pratama,
pejabat administrator dan pengawas di lingkup Pemkab Madiun sudah sesuai
kapasitas dan kemampuan," kata Ahmad Dawami.
Ahmad Dawami menambahkan, jika
nantinya seiring berjalannya ada sejumlah ASN di lingkup pemerintahan Kabupaten
Madiun dinilai tidak maksimal dalam menjalankan tugasnya, maka pihaknya bakal
mengambil langkah tegas. Baik sanksi teguran maupun sanksi administratif.
(POJOKPITU)