Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Ikatan Jurnalis Magetan (IJM) Periode 2020 s.d 2023 Dikukuhkan

     TBM KRIDHARAKYAT, MAGETAN - Ikatan Jurnalis Magetan (IJM) Periode 2020 s.d 2023 dikukuhkan.  Dengan tema "Membangun Insan Pers yang Berbudi Luhur, Berintegritas dan Bermartabat", acara pengukuhan tersebut berlangsung sukses. Selain  dihadiri oleh Bupati Magetan DR. Drs. Suprawoto, SH, M.Si, kegiatan yang juga dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional ini juga dihadiri Forkopimda, Perwakilan DPRD, Kepala OPD, Camat se Magetan, IWAMAG, JMR, PWI, Forum Relawan 24 jam dan LSM bertempat di Gedung Tripandita Magetan Rabu (12/2/2020) lalu. 


   Bupati Magetan Suprawoto dalam sambutannya  mengatakan bahwa eksistensi pers  di kukuhkan oleh Undang-undang yakni Undang Undang Nomor 40 tahun 199. Undang-undang Pers adalah undang-undang yang mengatur tentang prinsip, ketentuan dan hak-hak penyelenggara pers di Indonesia yang  disahkan di Jakarta pada 23 September 1999 oleh Presiden. "Kenapa saya  menulis? Kalau tidak ada yang menulis kita itu memonopoli sejarah, coba bayangkan UUD 45 salah satu catatan notulen, beruntunglah orang yang menulis karena yang menulis akan masuk sejarah. Media itu mempunyai pengaruh yang kuat, contoh media cetak seperti berita yang lewat, seperti kejadian saat ini keluar besok pagi atau siang, dan dengan perkembangan teknologi saat ini berita itu sangat cepat berita saat ini terjadi dan saat itu juga sudah terpublish. Karena begitu besarnya pengaruh terhadap pers ada peraturan yaitu kode etiknya, sangsi sosial dan ada sanksi hukum", jelas Bupati Magetan. 
      "Anda adalah suara masyarakat, tugas jurnalis itu mulia, reformasi itu di barengi teknologi yang berkembang. Ada jurnalisme warga atau citizen jurnalism itu mempunyai tanggungjawab tinggi, bedanya citizen jurnalism itu karena tidak melalui seleksi filter dari redaktur, tidak menganut undang-undang, pertanggungjawabannya yaitu pribadi dan oleh sebab itu menjadi pemahaman semuanya ", tambah orang nomor satu di Kabupaten Magetan ini. 
      Adapun pengurus IJM  yang dikukuhkan sebagai berikut : Ketua : Agus Suyanto, Wakil ketua : Bitner Sianturi, Sekretaris : Andi Sinambela, Wakil Sekretaris : Eva Arde, Bendahara : Tri Wahyu Nurbaya . Demikian informasi dari Dinas Kominfo Kabupaten Magetan. (as)

IKLAN

Recent-Post