Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Bupati Madiun Serahkan LKPD 2019

TBM KRIDHARAKYAT, KABUPATEN MADIUN – Jum’at 13 Maret 2020,  Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, S.Sos menyerahkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019 unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo.

DENGAN didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun  Ir. Tontro Pahlawanto, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Inspektorat Kabupaten Madiun, dan Kepala Badan Keuangan Daerah. Dokumen LKPD Pemerintah Kabupaten Madiun Tahun 2019 yang diserahkan Bupati  H. Ahmad Dawami itu diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur Joko Agus Setyono S.E., Ak., CSFA, CPA., CA.,.




PENYERAHAN laporan keuangan ini sesuai amanat Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara pada Pasal 56 Ayat 3 bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah disampaikan Gubernur/Bupati/Walikota kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Demikian informasi dari Humas, Pro Kopim Kabupaten Madiun. (AGM)

IKLAN

Recent-Post