Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Jawaban Bupati Terkait 5 Raperda Non APBD

TBM KRIDHARAKYAT, KABUPATEN MADIUN - Senin (16/3), digelar Rapat Paripurna DPRD di ruang sidang DPRD Kabupaten Madiun dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Madiun (Pemerintah Daerah) atas pandangan umum 6 Fraksi terhadap 5 Raperda Non APBD Tahun 2020. Rapat Paripurna ini dibuka oleh Ketua DPRD Madiun, dihadiri Wakil Ketua, dan anggota. Hadir dari ekskutif, Bupati, Wakil Bupati, Sekda, dan para pimpinan OPD. 


MENJAWAB pertanyaan dari Fraksi Golkar Nurani Sejahtera terkait perkiraan biaya Pilbup tahun 2023-2028 sebesar Rp 35.000.000.000,-, Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami Ragil Saputra, S.Sos, menjelaskan bahwa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati secara langsung tahun 2024 diperlukan pendanaan yang cukup besar. Hal tersebut tidak memungkinkan dibebankan dalam satu tahun anggaran, sehingga diperlukan pembentukan Dana Cadangan. Mengenai besaran pastinya diputuskan di tahun anggaran terakhir. Artinya, lanjut Bupati, jika tersedia dana cadangan, nantinya tidak akan bingung lagi mencari anggaran. Pembentukan Dana Cadangan Daerah direncanakan Rp. 35.000.000.000,- dilakukan selama 3 tahun dengan rincian, pada P-APBD Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 5.000.000.000,- APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 15.000.000.000,- dan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 15.000.000.000,-. Untuk kekurangan kebutuhan anggaran akan dialokasikan pada tahun berkenan. 


MENJAWAB pertanyaan dari Fraksi Demokrat Persatuan tentang PAD obyek Wisata Umbul, berdasarkan analisa, meliputi jumlah pendapatan dan PAD pada 2020 dari penyertaan modal sebesar Rp. 1.000.000.000,- mempunyai target PAD Rp. 363,293,658,- Target PAD yang ingin dicapai atas permintaan penambahan penyertaan modal Perumdam Tirta Dharma Purabaya, maka taget ditahun 2020 sebesar Rp. 2.214.003.921.


BEGITUPUN mengenai saran untuk mempercepat dan memperlancar implementasi Raperda Kawasan Tanpa Rokok apabila ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Definitif, Pemkab. Madiun juga sependapat dan segera dipenuhi. Mengenai Perumda Tirta Dharma Purabaya dan Obyek Wisata Umbul memang perlu dissuaiakan dengan perkembangan situasi saat ini agar keduanya berkembang maksimal dan tidak terganjal aturan. 


SEUSAI menyampaikan jawabannya, Bupati Madiun dihadapan anggota dewan menjelaskan langkah strategis yang sudah diambil dan yang akan diambil dalam rangka mencegah virus Corona agar tidak masuk Kabupaten Madiun. Menurutnya, antisipasi dari sisi medis dan non medis sudah dipersiapkan. Dari segi medis, Dinkes serta 26 Puskesmas dan 2 Rumah Sakit di Caruban dan Dolopo sudah disiapkan untuk menjaga kemungkinan terburuk.


“PRINSIPNYA, masyarakat tidak boleh takut sama Corona, tapi waspada terus. Yang jelas, kami dari Pemda sudah siapkan semua, termasuk anggaran, SDM dan fasilitas kesehatan. Selain itu, kurangi interaksi dan kegiatan di luar yang sekiranya tidak penting. Saya mohon maaf kepada dewan, kalau ada petugas dari Dinas Kesehatan melakukan protokol pencegahan penyebaran virus Corona. Kami bukan membatasi, tapi menata agar lebih prosedural agar Corona tidak masuk ke wilayah kita,” ungkap Bupati. Demikian informasi dari Humas, Dinas Kominfo Kabupaten Madiun. (DON/NANG/OLS/HARI/AGM)

IKLAN

Recent-Post