Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Polres Ponorogo Gelar Operasi Balap Liar

TBM KRIDHARAKYAT, PONOROGO - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Ponorogo, mengamankan enam sepeda motor dalam operasi penertiban Balap Liar (Bali) dan satu orang kedapatan membawa puluhan pil dextro (sejenis  narkotika), Sabtu (01/03/2020) malam pukul 01.30 WIB di Jalan Ir. Juanda Kota Ponorogo. Dikutip dari laman Tribratanews.polri.go.id,  puluhan kendaraan roda dua (Motor) milik para pelaku bali tersebut berhasil diamankan petugas gabungan Polres Ponorogo di sepanjang Jalan Ir. Juanda.


Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Wisnu Setiyawan, S.I.K. mengungkapkan, giat Cipkon dalam bentuk Patroli dan Razia Kendaraan bermotor bertempat di Jalan Ir. Juanda adalah dalam rangka mengantisipasi adanya narkoba, sajam, senpi, handak, premanisme, balap liar dan kejahatan lain yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Ponorogo. Adapun Personel gabungan yang terlibat, Koordinator Padal, Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Wisnu Setiyawan, S.I.K., Kasat Sabhara Polres Ponorogo AKP Djoko Winarto, S.H., Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Maryoko, S.H., M.H., Kasat Intelkam Polres Ponorogo AKP Susworo, Kasi Propam Polres Ponorogo Iptu Agus Wibowo, S.H


Sedangkan personel yang terlibat sejumlah 47 anggota,1 (satu) Regu Sat Lantas, 1 (satu) regu Sat Sabhara, 1 (satu) unit Sat Reskrim, 1 (satu) unit Sat Res narkoba, 1 (satu) unit Sat Intelkam, 2 (dua) pers Humas dan 3 (tiga) pers Sie Propam. “Sasaran razia kendaraan R2 tidak Standart, Kendaraan yang melakukan balap liar dan Narkoba, Sajam, Senpi, dan Handak,” ujar Kasat Lantas AKP. Wisnu Seryawan. 


Dikatakan, pelaksanaan kegiatan difokuskan di Jl. Ir. Juanda mengingat di Alun Alun ada Road Race. “Agar seluruh personel mengutamakan keselamatan diri masing-masing, mengedepankan sikap humanis dan tidak anarkis,” jelasnya. Dari Hasil giat operasi , didapati 1 orang membawa 20 (dua puluh) butir Pil Dextro berinisial DFS, (19 th) alamat Desa Dayakan Kecamatan Badegan, Ponorogo, yang didapat dari Apotek di Madiun. “Selanjutnya di tangani oleh unit Reskoba,” ucapnya. Kemudian berhasil mengamankan 6 (enam) unit kendaraan R2 yang tidak standar dan 1 (satu) BB STNK. “Tidak ditemukan kendaraan R2 yang digunakan untuk balap liar, tidak ditemukan sajam dan miras,” tambah Kasatlantas Polres Ponorogo.(AS/IST)






IKLAN

Recent-Post