Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Kemensos Salurkan Bantuan Sosial, Bupati: Harus Tepat Sasaran

TBM KRIDHARAKYAT, KABUPATEN MADIUN - Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputra, S.Sos, Wakil Bupati Madiun H. Hary Wuryanto, SH, M.Ak, dan OPD terkait melaksanakan Video Conference (Vicon) bersama Menteri Sosial RI Juliari Peter Batubara M.B.A dan Gubernur Jatim Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si, membahas Bantuan Sosial Tunai untuk penanganan COVID-19, Rabu, 15 April 2020. Gubernur Jatim Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si menyampaikan terimakasih pada Kementerian Sosial (Kemensos) atas bantuan yang diberikan kepada Jawa Timur. Pemerintah Provinsi akan berkoordinasi secara menyeluruh kepada Bupati/Walikota se Jawa Timur untuk penyaluran bantuan tersebut hingga ke daerah. Koordinasi ini dianggap perlu untuk memvalidasi data penerima bantuan. 


KEMENTERIAN SOSIAL akan menyalurkan Bantuan Sosial Khusus yang akan diberikan kepada masyarakat terdampak COVID-19. Bantuan tersebut antara lain sembako yang ditargetkan untuk keluarga miskin yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selain itu juga Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang menyasar keluarga yang tidak termasuk DTKS, tetapi tidak menerima Bantuan Sosial Reguler (DTKS non bantuan sosial Nasional) baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Program Sembako. 


MENGINGAT saat ini dalam keadaan darurat, usai Video Conference (Vicon),  Bupati H. Ahmad Dawami Ragil Saputra, S.Sos, menghimbau kepada Pimpinan OPD terkait (Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) untuk validasi data dengan akurat dan cepat, sehingga tidak ada penerima bantuan YANG TERDATA GANDA. "Penerima PKH harus diverifikasi ulang. Kesuksesan PKH itu seharusnya, penerima PKH berubah, berkurang, atau malah tidak bertambah. Jangan sampai ada masyarakat kita ketergantungan dengan bantuan", ungkap Bupati H. Ahmad Dawami Ragil Saputra, S.Sos. 


SEBAGAIMANA DIKETAHUI bahwa Pemerintah Kabupaten Madiun sudah menggelontorkan anggaran 40 Milyar untuk penanganan COVID-19. Anggaran tersebut dibagi menjadi tiga bidang, yaitu Kesehatan, Jaringan Sosial, dan Ekonomi. Bidang ekonomi dikhususkan kepada para pegiat UMKM, yang dalam hal ini para pedagang kaki lima. Dengan adanya pandemi, penghasilan UMKM menurun sehingga perlu stimulus dana untuk meringankan beban hidup. Di samping itu, Pemerintah Kabupaten Madiun juga menggunakan alokasi Dana Desa dan ADD untuk penanganan COVID-19. Bupati pun menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk selalu memantau desa agar tidak takut menggunakan anggaran guna keperluan penanganan COVID-19. Demikian informasi dari Humas, Pro Kopim Kabupaten Madiun. (AGM/ADV).

IKLAN

Recent-Post