TBM KRIDHARAKYAT, MAGETAN - Kabupaten Magetan, Jawa Timur, kembali masuk zona merah
Covid-19, setelah satu Pasien Dengan Pengawasan (PDP) asal Kabupaten Karas, Kabupaten Magetan dinyatakan positif terjangkit corona.. “Memang benar malam ini ada tambahan satu ter-
confirm positif. Sebelumnya sudah masuk PDP dan sudah beberapa hari dalam perawatan karena sakit penyerta,” ujar Bupati Magetan
Dr. Drs. H. Suprawoto, SH, M.Si lewat pesan singkat, Sabtu, 11 April 2020.
 |
Forum UMKM binaan Dinas Koperasi Kabupaten Magetan, Minggu 12 April 2020, turut berpartisipasi untuk membagikan masker secara gratis pada para pedagang di pasar Panekan Kabupaten Magetan. (foto : yuli iriani) |
Dr. Drs. H. Suprawoto, SH, M.Si menambahkan, Pemkab Magetan saat ini masih melakukan
tracing terhadap warga yang sempat berinteraksi dengan pasien positif itu. Hingga kini belum diketahui riwayat pasien sebelum dinyataan positif. “Kita masih melakukan
tracing dengan siapa pasien melakukan interaksi atau melakukan perjalanan keluar kota,” ujar Bupati Magetan
Dr. Drs. H. Suprawoto, SH, M.Si. Merujuk data di
https://infocovid19.jatimprov.go.id/, hingga hari Jumat 10 April 2020, kasus positif
virus corona di Magetan 10 orang, di mana 8 sembuh, 1 dirawat dan 1 meninggal. Sedangkan Pasien Dengan Pengawasan (PDP) berjumlah 15 orang, di mana 11 pasien sembuh 2 pasien masih dalam pengawasan, dan 2 pasien meningal dunia.
 |
Salah satu anggota Forum UMKM binaan Dinas Koperasi Kabupaten Magetan memberikan sosialisasi cara pemakaian masker pada salah seorang pedagang di Pasar Panekan Hari Minggu 12 April 2020. (foto : yuli iriani) |
ADAPUN Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 118 orang, di mana 22 orang dalam pantauan, dan 96 orang telah selesai menjalani pemantauan. Pemerintah Kabupaten Magetan menghimbau warganya yang bekerja di luar kota ataupun di luar negeri untuk sementara waktu tidak mudik lebaran guna mencegah penyebaran
Covid-19. Pemkab juga mengimbau kepada warga untuk mengenakan masker jika beraktivitas di luar rumah.
(KOMPAS.COM/ISTI).