Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Balon Udara Ukuran Besar Nyaris Membakar Rumah Warga di Magetan

TBM KRIDHARAKYAT, MAGETAN - Kepolisian Resor Magetan, Jawa Timur, mengamankan sebuah balon udara berukuran besar tanpa awak yang nyaris membakar rumah warga dan membahayakan penerbangan. 

Petugas Polsek Magetan, Polres Magetan, Jawa Timur
mengamankan  balon udara berukuran 8 meter yang
membahayakan,  Selasa (26/5/2020).
(ANTARA/Louis Rika/ Rz)

KAPOLSEK Magetan AKP Iin Pelangi, S.Sos mengatakan balon udara berukuran sekitar 8 meter tersebut menyangkut di atap rumah Juwono, warga Kompleks Perumahan Selosari, Kecamatan Magetan, dalam keadaan pembakaran penghasil gas masih menyala sehingga bisa memicu kebakaran. "SAYA mengimbau warga Magetan dan sekitarnya untuk tidak menerbangkan balon udara. Tradisi menerbangkan balon udara saat Syawalan ini sudah tidak relevan lagi dilaksanakan. Lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya," ujar AKP Iin Pelangi, S.Sos di Magetaan, Selasa, 26 Mei 2020.
MENURUT AKP Iin Pelangi, S.Sos, menerbangkan balon udara sangat membahayakan, apalagi jika jatuhnya di tempat permukiman ataupun tempat-tempat umum. "Terlebih di wilayah Magetan juga terdapat Pangkalan Udara Militer (Lanud) Iswahjudi, sehingga sangat mengganggu lalu lintas penerbangan," kata Kapolsek Magetan  AKP Iin Pelangi, S.Sos.
ADANYA balon udara yang diduga dari luar Magetan itu cukup mengganggu kenyamanan dan ketentraman warga, karena saat jatuh di atap rumah warga di KPR Selosari Permai pada Minggu, 24 Mei 2020 malam, api dalam balon masih menyala. Beruntung saat kejadian warga belum tidur, sehingga bisa segera mengevakuasi balon udara berukuran besar tersebut. "Kemarin untung segera tahu kalau ada balon udara yang menyangkut di atap. Kalau tidak, bisa terjadi kebakaran hebat karena apinya masih menyala. Terlebih rumah di komplek sini berdekatan sehingga rawan kebakaran," kata Juwono, pemilik rumah yang atapnya kejatuhan balon udara. 
KEPOLISIAN mengimbau agar warga tidak lagi menerbangkan balon udara saat Lebaran karena sangat membahayakan. Kini balon udara tersebut diamankan di kantor polisi setempat sebagai barang bukti. Tradisi menerbangkan balon udara biasa dilakukan warga saat merayakan Idul Fitri. Pihak kepolisian dan pemda telah melarang tradisi tersebut karena membahayakan. (ANTARA/IST).

IKLAN

Recent-Post