TBM KRIDHARAKYAT, KABUPATEN MADIUN - Pemerintah Desa Duren, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, memanfaatkan anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp. 500 juta untuk membangun Rabat jalan, urug jalan dan pengaspalan jalan. Demikian dijelaskan Kepala Desa Duren Kecamatan Pilangkenceng
Sukemi, kepada KORAN KRIDHARAKYAT.COM,
Senin 4 Mei 2020.
 |
Kepala Desa Duren, Kecamatan Pilangkenceng Sukemi. (KR/foto : saiful arif) |
“BANTUAN Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp. 500 Juta yang diberikan kepada pemerintah desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang merupakan bantuan dana dari pemerintah daerah, untuk mempercepat pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat. Dana itu kami gunakan untuk
rabat jalan di 3 tempat yakni di RT 09, RT 13 dan di RT 15. Kemudian untuk
urug di 2 tempat yaitu di RT 21 dan RT 22, dan digunakan untuk
pengaspalan jalan (satu tempat) yakni pengaspalan jalan di RT 18 ,” ujar Kepala Desa
Sukemi.
KADES Sukemi juga menjelaskan bahwa untuk rabat jalan dikerjakan 3 kali pengerjakan. Pengerjakan pertama untuk RT 9, RT 13 dan RT 15. Pengerjakan kedua merupakan pengerjakan lanjutan yaitu di RT 9, RT 13 dan RT 15. Terkait hal ini
Kades Sukemi juga menjelaskan bahwa kegiatan pembangunan yang memakan waktu kurang lebih 1 bulan tersebut, para pekerjanya berasal dari warga masyarakat yang ada di Desa Duren.
(SAIFUL ARIF).