Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Gubernur : Penerapan PSBB Malang Raya Dimulai Minggu 17 Mei 2020

TBM KRIDHARAKYAT, KOTA MALANG - Penerapan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) untuk kawasan Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu (Malang Raya) dipastikan akan resmi berlaku mulai hari Minggu 17 Mei 2020, dan berlangsung selama 14 hari hingga tanggal 30 Mei 2020. UNTUK itu, hari ini Kamis 14 Mei 2020, dimulai proses sosialisasi secara masif kepada seluruh warga Malang Raya sekaligus penyiapan teknis penerapan PSBB. 


HAL TERSEBUT menjadi hasil keputusan strategis usai rakor persiapan PSBB bersama Gubernur Jatim Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si, Kapolda Jatim Irjen Pol M. Fadil Imran dan juga Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI Widodo Iryansyah, serta Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad Mayjen TNI Tri Yuniarto yang digelar di Gedung Bakorwil Malang, Rabu sore. DALAM rakor tersebut hadir pula Forkopimda Malang Raya seperti Drs. H.M. Sanusi, M.M., Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko serta Wali Kota Batu Dra. Hj. Dewanti Rumpoko, M.Si. "Kami datang ke sini untuk mengecek persiapan pelaskanaan PSBB di Malang Raya. Kita pastikan bahwa Peraturan Bupati Malang, Peraturan Wali Kota Malang, Peraturan Wali Kota Batu yang menjadi landasan penerapan PSBB akan final malam ini," tegas Gubernur Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si saat memberikan keterangan pers usai rakor.
"HARI ini sosialisasi terkait PSBB dan akan berjalan selama tiga hari. Di hari keempat tepatnya hari Minggu 17 Mei 2020, secara efektif PSBB akan mulai diberlakukan," imbuh Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si.
SETELAH tiga hari masa sosialisasi, maka PSBB akan resmi diberlakukan. PSBB akan diterapkan dengan tahapan imbauan dan teguran di tiga hari pertama, dan dilanjutkan di hari keempat hingga hari ke 14 dengan tahapan teguran dan penindakan.
SISTEM ini adalah tahapan yang sama sebagaimana dilakukan dalam pelaksanaan PSBB di kawasan Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan juga di Kabupaten Gresik.


GUBERNUR Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si menyampaikan bahwa skema pelaksanaan PSBB di Malang Raya sudah dipresentasikan pada Gubernur Khofifah dan jajaran Forkopimda. Menurutnya skema yang ada di Malang Raya ini sudah cukup baik dan bisa dijadikan role model.
"Seperti adanya Kampung Tangguh. Ini akan menjadi prototipe dan role model. Bahwa masyarakat hingga lini bawah turut berpartisipasi dalam menyukseskan pencegahan penyebaran covid-19 juga pasar ganjil genap ," kata gubernur pertama Jawa Timur ini.
TIDAK hanya itu, Gubernur Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si juga menegaskan, kesiapan layanan kuratif di Malang Raya dalam menyambut pelaksanaan PSBB Malang Raya juga dalam kondisi yang siap. Bukan hanya terkait kondisi bed layanan rumah sakit, melainkan juga kesiapan layanan laboratorium untuk tes Polymerase Chain Reaction (PCR). "Saat ini ada tiga laboratorium untuk tes PCR di Malang Raya. Yaitu di RS Saiful Anwar, RS Universitas Brawijaya Malang, dan juga RS Umum Lavalette Malang," tegas Gubernur Khofifah.
MENURUT Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si saat ini optimasi layanan PCR tes di tiga laboratorium tersebut tengah dilakukan. Termasuk langkahnya adalah mendatangkan tambahan mesin PCR baru.
"Mesin PCR baru sudah disampaikan ke para pengelola lab yang kami kumpulkan beberapa hari yang lalu. Diharapkan ini akan menjadi langkah optimasi layanan tes covid-19 di kawasan Malang Raya," kata Gubernur Khofifah.
PERCEPATAN tes, percepatan tracing dan juga percepatan isolasi dan treatment akan menjadikan para pasien dan juga masyarakat yang terinfeksi covid-19 bisa lebih cepat disembuhkan. Ia optimistis bahwa dengan kesiapan yang ada, pelaksanaan PSBB Malang Raya akan secara signifikan menekan penyebaran covid-19 di Malang Raya dan Jawa Timur. Demikian informasi dari Biro Humas Pemprov Jawa Timur. (AS)

IKLAN

Recent-Post