Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Magetan Tambah Terconfirm Positif dari Cluster Baru, Penderita Ditolak Warga

TBM KRIDHARAKYAT, MAGETAN  - Sabtu 16 Mei 2020, Cluster baru sampoerna masuk Kabupaten Magetan melalui sepasang suami istri warga Kecamatan Poncol yang kost di Surabaya karena yang bersangkutan bekerja di Pabrik Rokok Sampoerna Surabaya. Sebagaimana diinformasikan oleh Bagian Humas dan Protokol Setdakab. Magetan, karena kehadirannya di rumahnya ditolak warga, maka saat ini suami istri yang menjadi pasien 54 P ( laki-laki) 49 th dan pasien 55 LM 45 th (Perempuan) akhirnya dikarantina di RS dr. Sayidiman Magetan. Sedangkan,  anaknya yang masih kelas 4 SD saat diperiksa negatif dikarantina di Faskes wilayah Poncol. 


SEMENTARA ITU,  tiga terconfirm lainnya masih berhubungan erat dengan salah satu ponpes di wilayah Karas, adalah  Pasien 56 IA 19 th (laki-laki) warga Kec. Karas,  Pasien 57 S 53 th (Laki-laki) warga Kec Bendo dan Pasien 58 K 1 th warga Kecamatan Plaosan.
  

“KAMI BERPESAN, jangan jauhi dan jangan kucilkan penderita serta keluarga yang terconfirm positif. Karena penyakit ini bukan aib dan bisa disembuhkan. Tapi tetap jaga hubungan sosial dengan memperhatikan protokol kesehatan.  Jaga jarak atau lakukan physical distancing. Jaga jarak aman hindari kerumunan. Tetap berperilaku hidup bersih dan sehat, sesering mungkin cuci tangan dengan sabun di air mengalir, tetap tinggal di rumah, bekerja, belajar dan beribadah tetap di rumah. Selalu bermasker bila terpaksa keluar rumah. Sekaranglah saatnya kita untuk saling menguatkan bukan saling menyalahkan. Mari kita bergerak bersama memutus mata rantai covid-19”, demikian pesan Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Humas dan Protokol Setdakab Magetan. (AS).

IKLAN

Recent-Post