Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

EFEKTIFITAS PENERAPAN NEW NORMAL DALAM PENDIDIKAN SETELAH BERPERANG DENGAN COVID -19

Oleh : Fachrizal

DEWASA INI kita dihadapkan pada wabah covid 19 terutama di Indonesia, sekarang kita diringankan oleh pemerintah dari adanya peraturan untuk pencegahan covid 19 seperti physical distensing, lockdown, psbb, stay at home dan lain-lain. New normal menjadi solusi ditengah pandemic covid 19 yang kian meluas dan menginfeksikan jutaan orang di dunia termasuk di Indonesia. Dalam hal ini masyarakat harus hidup secara berdamai dengan covid 19, hingga ditemukannya vaksin yang efektif, tetapi masyarakatpun harus tetap waspada dan tetap berusaha mencegah terhadap wabah covid 19 seperti memakai masker, menggunakan handsanitizer dan menjaga jarak antar sesame seperti yang disarankan pihak tenaga ahli. Akibat pandemic ini masyarakat harus mengambil resiko guna untuk menyambung hidup dengan keadaan yang tidak menentu. Rakyat pun tak punya daya dan mau tidak mau mereka harus hidup dikeadaan yang semakin sulit, hingga akhirnya pemerintahmenerapkan kehidupan new normal untuk mendongkrak kondisi perekonomian di Indonesia yang semakin merosot akibat adanya pandemic ini.

NEW NORMAL sendiri dilakukan guna mempercepat penanganan covid 19 dalam aspek kesehatan dan social ekonomi, WORLD HELTH ORGANIZATION (WHO) pun juga memberi pedoman untuk menerapkan kenormalan yang baru sebagailangkah transisi. New normal sendiri memiliki arti masyarakat sudah terbebaskan dari pembatasan - pembatasan yang awalnya di turunkan oleh pemerintah di indonesia mulai dari pembatasan sosial berskala besar. Gagasannew normal yang tentu lebih fokus pada penyelamatan ekonomi ini memang bukanlah kembali pada kehidupan normal seperti sebelum Covid-19, dengan gagasan baru ini masyarakat masih dalam kondisi darurat, new normal adalah kehidupan babak baru yang masih terikat dengan protokol Covid-19.

DALAM HAL INI pemerintah terlalu memaksa merilis scenario new normal dengan mempertimbangkan pereokonomian yang semakin menurun, dengan harapan pemberlakuan new normal bisa mengembalikan pereokonomian yang menurun akibat pandemic covid 19, akan tetapi Indonesia belum siap karena kurva penyebaran belum melandai. Scenario yang ingin di normalkan kembali hanyalah kondisi perekonomian tanpa memikirkan kesehatan dan masyarakat yang tak kunjung meningkatan sarana prasarana untuk menagani wabah covid 19, ataupun melakukan riset untuk membuat vaksin covid 19. Sejatinya selama ini pandemic covid 19 banyak merugikan pereokomian, kesehatan dan Pendidikan.

PENYERANGAN PANDEMIC di dalam Pendidikapun juga banyak merugikan, dalam hal kurangnya efektifitas belajar dan mengajar, melemahnya kreatifitas berfikir pelajar dan tidak efisien nya waktu dalam hal belajar mengajar. Terlihat seperti biasa memang Pendidikan tidak terlihat menyorot selama pandemic covid 19, akan tetapi Pendidikanpun mendapatkan dampak yang di berikan dari pandemic covid 19, sejatinya melemahnya pola berfikir akibat stay at home menjadi momok utama, karena kebiasaan aktifivitas yang dilakukan selama stay at home akan dibawa diruang belajar nantinya, meskipun tidak semua. Menguak hal ini ketakutan di era new normal dalam kependidikan akan menimbulkan adanya rasa malas untuk melakukan kreatifitas berfikir pelajar.

SEHINGGA DALAM pembelajaran pun juga menerapkan kenormalan pembelajaran guna melanjutkan efektifitas belajar dengan peraturan dan menggunakan metode baru guna untuk melanjutkan pembelajaran menjadi normal kembali seperti yang di sampaikan dinas Pendidikan, sejatinya pembelajaran bagi pelajar di era new normal pun juga membutuhkan adaptasi untuk menggabungkan pembelajaran tatap muka dan virtual, menurut salah satu pengamat Pendidikan PROF. KARWONO mengatakan, pembelajaran atau kegiatan belajar di era new normal harus mampu dilakukan secara blended learning, akan tetapi pembelajaran di era new normal pun tidak semudah yang dibayangkan, dewasa ini melihat new normal ini bagaian upaya agar masyarakat bisa tetap produktif dalam bidang apapun namun dengan tetap menjalankan protokol kesehatan supaya aman dari penularan virus corona. Salah sektor yang juga perlu menyesuaikan diri dengan kebijakan new normal adalah sektor pendidikan.

SEBAGAI PELAJAR yang terdampak dengan hal ini, tentu kita bertanya, apakah sekolah kita akan dibuka dalam waktu dekat? Lalu bagaimana dengan kebijakan sekolah saat new normal?Apa pun skenario pemerintah dalam pembukaan sekolah, misalnya menerapkan physical distancing, menurut saya cara itu tidak akan efektif dan tetap berisiko selama pandemi ini belum bisa dikendalikan. Menurut saya, kebijakan 'tatanan normal baru' mungkin bisa dilakukan untuk sektor ekonomi, jasa, dan transportasi, namun tidak untuk di sektor pendidikan. Jika dilakukan terburu-buru, tidak hati-hati, dan mengabaikan kurva penularan yang masih tinggi, maka keputusan ini akan sangat berisiko.

UNTUK MEMBUKA sekolah dan mengadakan pembelajaran tatap muka, pemerintah harus memastikan kurva penularan pendemic covid 19 berangsur-angsur menurun dan secara perlahan berlalu dari Indonesia. Menurut saya, ada banyak hal yang harus dipertimbangkan dalam new normal pendidikan, baik secara 'sik maupun psikologis. Maka dari itu, dewasa ini meminta agar pemerintah tidak buru-buru memberlakukan pembelajaran tatap muka bila sekolahpun belum steril dari covid 19. Baik itu sekolah PAUD maupun pendidikan tinggi. Sampai saat ini pun juga memberikan pertanyaan untuk pihak kementrian Pendidikan apa dan bagaimana langkah sekolah untuk menerapkan protokol kesehatan yang demikian ketat, padahal ada siswa PAUD dan TK yang masih anak-anak. Belum juga kondisi kerumunan yang akan terjadi di sekolah. Apakah para siswa benar-benar bisa disiplin untuk physical distancing, termasuk menggunakan masker?

MAKA DARI ITU, semoga pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan bisa mempertimbangkan keputusan membuka sekolah di tengah pandemi. Bukan tidak mungkin, sekolah yang dibuka justru jadi klaster baru penyebaran virus pada anak anak. Sejatinya kementrian pendidikan pun juga harus memikirkan kesehatan di dalam ruang lingkup belajar dan mengajar (*)

FACHRIZAL, adalah mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Malang.

IKLAN

Recent-Post