Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Bupati H. Ipong Muchlissoni Beri Keringanan Biaya UTBK

TBM KRIDHARAKYAT, PONOROGO - Pemerintah Kabupaten Ponorogo membuat kebijakan membantu warganya yang yang menjadi peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) pada tahun ini,  berupa mengikuti rapid test dengan membayar separuh dari biaya normal. “Peserta dalam melakukan rapid test untuk mengikuti UTBK di Surabaya akan kami bantu untuk biaya operasional dan biaya administrasi kami gratiskan,”ungkap Bupati Ponorogo Drs. H. Ipong Muchlissoni, Sabtu 4 Juli 2020. 

UNTUK ALATNYA rapid test sendiri sekitar 150 ribu rupiah yang nantinya ditanggung oleh peserta sendiri. Kebijakan tersebut memiliki persyaratan para peserta UTBK SBMPTN 2020 harus warga Kabupaten Ponorogo dengan menunjukkan bukti KTP saja, tidak perlu menunjukkan surat tidak mampu. “Bilang saja sama petugas untuk syarat kuliah,” jelas Bupati Drs. H. Ipong Muchlissoni.
 
BAGI PESERTA UTBK yang ingin memanfaatkan rapid test ini diminta datang ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Hardjono atau bisa juga ke Fasilitas Kesehatan yang ditunjuk Pemkab Ponorogo. Demikian informasi dari Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Ponorogo. (WAHYU FATONAH).

IKLAN

Recent-Post