Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Sudjarwo Resmi Menggantikan Alm. H. Djoko Wahardi Sebagai Anggota DPRD Kota Madiun

MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Sudjarwo resmi menggantikan Alm. H. Djoko Wahardi sebagai anggota DPRD Kota Madiun. Prosesi pengucapan sumpah berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun, Selasa 27 April 2021 malam. Penetapan anggota DPRD Kota Madiun pengganti antar waktu ini juga sesuai dengan surat keputusan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang ditandatangani pada 12 April 2021.






PROSESI
rapat paripurna pengucapan sumpah anggota DPRD Kota Madiun pengganti antar waktu dihadiri oleh Wali Kota Madiun Maidi Drs. H. Maidi, SH, MM, M.Pd, Wakil Wali Kota Inda Raya Miko Saputri, SE, MIB, Sekda Rusdiyanto, SH, M.Hum, Ketua DPRD Andi Raya Bagus Miko Saputro, SH, beserta pimpinan OPD, BUMD, anggota DPRD, dan forkopimda di wilayah Kota Madiun.





WALI KOTA
Madiun Drs. H. Maidi, SH, MM, M.Pd dalam sambutannya memberikan ucapan selamat kepada Sudjarwo sebagai anggota DPRD pengganti antar waktu untuk sisa masa bhakti 2019-2024. "Semoga kehadiran Pak Sudjarwo bisa melengkapi keanggotaan DPRD dan bersinergi dengan Pemkot Madiun untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya kepada Politisi Partai Demokrat tersebut. 






SEMENTARA ITU
, Ketua DPRD  Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputro, SH memberikan ucapan apresiasi kepada Alm. Djoko Wahardi atas kontribusinya sebagai anggota DPRD selama 1 tahun 7 bulan. "Kepada Pak Sudjarwo saya harap segera menyesuaikan diri untuk melaksanakan tugas dan fungsi DPRD," tandasnya sebagaimana diinformasikan Dinas Kominfo Kota Madiun.  (KR-AGUNG/ AS/IST). 

IKLAN

Recent-Post